Indeks

Konflik PPP Jateng Memanas, Gus Yasin Minta Tak ‘Cuci Piring’ di Publik: Selesaikan Internal, Jangan Pecah Konsolidasi

Jateng, Tuturpedia.com – Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Tengah mencuat ke ruang publik menyusul laporan dugaan penggelapan dana saksi Pemilu 2024 terhadap mantan Ketua DPW PPP Jateng, Masruhan Syamsuri, ke Polda Jawa Tengah.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Jenderal DPP PPP Taj Yasin Maimoen meminta agar persoalan diselesaikan secara internal partai. Selasa, (10/02/2026).

Foto: Sekjen PPP, Taj Yasin Maimoen

Gus Yasin, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa PPP tengah fokus melakukan pembenahan internal sehingga seluruh kader diminta menahan diri dan tetap patuh pada aturan partai.

“Kita taati kalau aturannya itu berkaitan dengan hukum, kita taati. Yang jelas bahwa ini kita lagi dalam tahap pembenahan internal,” ujarnya jumat (06/02) lalu.

Ia juga mengimbau pengurus di tingkat wilayah hingga kabupaten/kota tidak melakukan manuver atau perubahan struktural yang tidak perlu selama proses konsolidasi berjalan. Bagi kepengurusan yang masa jabatannya habis, diminta segera melapor ke DPP untuk proses perpanjangan.

“Kalau memang masa periodiknya sudah habis, tolong disampaikan kepada kami supaya DPP bisa memperpanjang. Kita taat AD/ART dan undang-undang partai politik,” jelasnya.

Terkait pelaporan dugaan penyalahgunaan dana yang waktunya berdekatan dengan agenda musyawarah partai, Gus Yasin menilai hal itu sebagai indikasi yang perlu disikapi hati-hati. Ia meminta DPP mengambil peran untuk mengkanalisasi persoalan agar tidak memecah soliditas partai.

“Ya kan baru dilaporkan jelang musyawarah. Makanya saya berharap DPP mengkanalisasi. Jangan memecah-mecah. Kita butuh suara untuk 2029,” tegas Wakil Gubernur Jawa Tengah tersebut.

Gus Yasin menekankan, penyelesaian persoalan cukup dilakukan di tingkat pusat tanpa menyeret kader di bawah secara berlebihan agar tidak menimbulkan kegaduhan internal.

“Cukup kita selesaikan di internal, di pusat. Tidak usah melibatkan pengurus atau kader di bawah,” imbuhnya.

Soal dugaan korupsi yang dilaporkan, ia menyatakan komitmen mengawal proses sesuai aturan. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa peristiwa tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Sekjen DPP PPP.

“Itu di tahun 2024, saya belum jadi sekretaris. Tapi saya akan mengawal. Kita taati aturan,” ucapnya.

Ia pun berharap polemik tidak dibesar-besarkan dan dikelola secara bijak demi menjaga marwah partai.

“Kalau hanya karena ego atau muslihat, tidak perlu dibawa ke ranah politik yang bisa memperbesar dampaknya,” pungkasnya.

Sebelumnya, mantan Ketua DPW PPP Jateng Masruhan Syamsuri dilaporkan ke Polda Jateng pada Senin (2/2/2026) oleh Ketua DPC PPP Sukoharjo, Dableg Siswo Sunarto. Laporan itu terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana saksi Pemilu dari DPP PPP. Dana yang diterima DPC disebut hanya sekitar 30–40 persen dari total yang diajukan.

Exit mobile version