Jateng, Tuturpedia.com – Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (SarPras) Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Sandy Tresna Hady, angkat bicara terkait dengan kondisi TK Negeri Pembina di Blora yang memprihatinkan.
“Pembina sudah punya pagar, cuma memang bentuknya lama. Itu tetap menjadi perhatian kita, coba nanti di perubahan iya. Dan memang pagar itu penting, namun urgennya tidak terlalu lah, secara kelayakan,” ucapnya, saat ditemui di kantor Dinas Pendidikan, yang berada di jalan Blora-Rembang, pada Jumat (29/12/2023).
Lebih lanjut, Sandi juga menuturkan bahwa selama ini yang dikeluhkan dari TK tersebut adalah sering keluar masuknya orang yang melompati pagar ini, yang ingin ke toilet.
“Jadi mohon maaf itu keluhannya dari TK Pembina, sering kalau malam itu diloncati orang. Dalamnya sudah bagus Pembina itu, kan dapat Dana Alokasi Khusus (DAK) juga tahun kemarin,” katanya.
Kemudian, dia menyebutkan beberapa fasilitas yang masih baik-baik saja, seperti toilet dan area bermain. “Lha kerena toiletnya bagus, kalau malam katanya sering banyak orang masuk toilet dipakai,” ungkapnya.
Sandi juga menyebutkan peristiwa miris yang terjadi di TK Negeri Pembina ini. Ternyata ada yang datang dan mabuk-mabukan.
“Jadi, kalau pagi kadang itu penjaga sekolah menemukan ada botol, kan nggak enak kesannya. karena iya pagarnya pendek,” lanjutnya.
Terlepas dari itu, ketika disinggung terkait banyaknya usulan dari TK maupun Raudhatul Athfal (RA), yang ingin juga mendapatkan perhatian khusus dari dinas pendidikan, khususnya bangunan dan sebagainya. Dirinya pun mengatakan bahwa semuanya memiliki hak sama.
“Hanya mekanisme sekolah swasta juga beda, artinya yang pertama prioritas kewenangan kita di pemerintah daerah itu kan sekolah negeri. Cuman pengajuan bantuan untuk swasta atau RA, itu kan salah satu dasar mekanisme sebenarnya istilahnya bantuan hibah,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan dari pemerintah daerah akan memberi hibah ketika kewenangannya sudah terpenuhi.
“Tapi kan selama ini kewenangan kita juga belum terpenuhi 100 persen, tapi kan tetap hibah itu ada. Dan itu kembali ke beliau-beliau yang memiliki kebijakan, antara legislatif dan eksekutif, TAPD, Banggar, semua itu bahas disana. Jadi, kita nggak punya kewenangan, serta bukan usulan dari sini, tapi langsung dari lembaga,” terangnya.
Dirinya juga tak menampik, selama ini juga pernah dicurhati TK Swasta maupun RA terkait dengan pengajuan bantuan untuk rehab.
“Iya pernah (dicurhati). Kan, biasanya mekanisme prosedurnya mereka membuat proposal. Harus buat proposal dulu terus nanti masuk dinas pendidikan, dan saya selalu mengarahkan mereka selain proposal fisiknya bentuk proposal, juga masukan di usulan SIPD, cuman yang mengelola SIPD di Bappeda,” bebernya.
Pada 2024 mendatang, akan ada beberapa alokasi anggaran untuk swasta maupun RA.
“Tapi, iya itulah kembali ke kebijakan, kaitan dengan penganggaran. Dan kalau ada kendala jangan sungkan untuk berkonsultasi,” pungkasnya.***
Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro
Editor: Nurul Huda















