banner 728x250
Sports  

Komisi X dan III DPR RI Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Ini Proses Selanjutnya

Komisi X dan III DPR RI setuju untuk merekomendasikan kewarganegaraan kepada Calvin Verdonk dan Jens Raven. Foto: PSSI
Komisi X dan III DPR RI setuju untuk merekomendasikan kewarganegaraan kepada Calvin Verdonk dan Jens Raven. Foto: PSSI
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Komisi X dan III DPR RI telah setuju untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada dua calon pemain naturalisasi timnas Indonesia, Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.

Hal itu didapat setelah Komisi X dan III melakukan rapat kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Yang mana, dihadiri juga oleh Sekjen PSSI Yunus Nusi dan anggota Komite Eksekutif PSSI, Vivin Cahyani Sungkono di Gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (3/6/2024).

Calvin Verdonk (NEC Nijmegen) pun hadir secara langsung di Gedung DPR, sementara itu Jens Raven (FC Dordrecht U-21) mengikuti secara virtual karena sedang berada di Prancis untuk membela tim U-20 Indonesia di Toulon 2024.

Sekjen PSSI, Yunus Nusi bersyukur atas persetujuan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan Komisi X dan Komisi III DPR kepada dua calon pemain timnas Indonesia itu.

“Mohon maaf mewakili Ketua Umum PSSI yang tidak dapat hadir karena berada di luar Jakarta, kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi X dan Komisi III DPR RI yang telah memberikan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan kepada Calvin Verdonk serta Jens Raven dan tentunya dukungan untuk kemajuan sepak bola Indonesia,” ucap Yunus Nusi, dilansir Tuturpedia dari laman PSSI, Selasa (4/6/2024).

“Kami sangat mengharapkan dua pemain ini bisa segera memperkuat timnas Indonesia. Mohon dukungan dari seluruh anggota DPR. Ada harapan dan ekspektasi kita untuk lolos ke Piala Dunia 2026 yang akan datang,” imbuhnya.

Mengenai proses rekrutmen pemain naturalisasi, Yunus mengatakan bahwa Ketua Umum PSSI, Erick Thohir sudah membentuk Badan Tim Nasional Indonesia yang salah satu fungsinya ialah merekrut pemain-pemain naturalisasi berdasarkan rekomendasi pelatih dan direktur teknik PSSI.

Adapun kedatangan dua pemain ini merupakan rekomendasi yang dibutuhkan oleh pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong dan pelatih tim U-20, Indra Sjafri.

Seusai ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat paripurna DPR, selanjutnya ke Keputusan Presiden (Keppres).

Setelah itu, tahap terakhirnya ialah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Jikalau sudah dinyatakan sah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), barulah melaksanakan perpindahan federasi.

“Setelah ini kami berharap proses dan tahapan-tahapan berikutnya berjalan cepat agar pemain-pemain ini dapat segera bermain bersama timnas Indonesia. Semoga pemain-pemain ini dapat menambah kekuatan timnas Indonesia dan memberi manfaat untuk sepak bola Indonesia,” tutur Yunus Nusi.

Berikut keputusan persetujuan dari Komisi X dan III DPR RI terhadap Calvin Verdonk dan Jens Raven.

“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar pimpinan sidang Komisi X, Hetifah Sjaifudian.

“Komisi III DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven. Untuk selanjutnya dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” terang pimpinan sidang Komisi III, Pangeran Khairul Saleh.***

Penulis: Annisaa Rahmah.

Editor: Annisaa Rahmah.