banner 728x250
News  

Komisi VIII DPR Bantah Serang PBNU karena Bentuk Pansus Haji 2024

DPR bantah tudingan PBNU soal pembentukan Pansus Haji 2024. Foto: Dok. DPR RI
DPR bantah tudingan PBNU soal pembentukan Pansus Haji 2024. Foto: Dok. DPR RI
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, membantah pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, yang menuding Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU. 

Maman menuturkan, DPR menggulirkan Pansus Haji untuk memperbaiki manajeman haji di Indonesia. Menurutnya, PBNU tidak perlu ikut campur dalam urusan politik yang kini tengah bergulir di DPR. 

“Urusan Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama,” kata Maman saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Menurut Maman, PBNU justru harusnya berterima kasih atas adanya Pansus Angket tersebut, pasalnya warga NU juga bakal merasakan perbaikan pelayanan haji.

Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB ini mengingatkan PBNU bahwa DPR memiliki hak melakukan penyelidikan, terhadap dugaan penyelewengan kebijakan pemerintah yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang (UU).

Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, 9 Juli 2024 lalu menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji.

Pansus Haji ini dianggap sebagai bentuk konstitusional resmi yang dilindungi UU untuk menunjang kerja parlemen dalam melakukan pengawasan dan perbaikan kerja eksekutif. Apalagi dalam Pansus Angket Haji 2024 ini telah disetujui oleh seluruh fraksi di Senayan.

“Pansus haji itu formal, resmi, dan konstitusif. Tidak ada urusan dengan pribadi-pribadi atau PBNU,” tegas Maman.

Di sisi lain, pertimbangan pembentukan Pansus Haji ini dilakukan karena sederetet persoalan haji pada tahun 2024. Salah satunya yakni soal pembagian kuota haji oleh Kemenag yang tak seusai dengan penetapan pemerintah dan DPR, serta soal pelayanan jemaah haji Indonesia pada saat Armuzna yang dianggap buruk.

Sebelumnya, Yahya Cholil Staquf dari PBNU mengucapkan, Pansus Haji dibentuk untuk menyerang PBNU dan adiknya, Yaqut Cholil Qoumas yang saat ini menjabat sebagai Menteri Agama.

Adapun penyelenggaraan ibadah haji diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag), yang dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut sendiri merupakan salah satu tokoh PBNU.

“Jangan-jangan ini masalah pribadi, jangan-jangan gara-gara menterinya adik saya misalnya, ini kah masalah. Jangan-jangan karena dia sebetulnya incar PBNU Ketum saya, menterinya adik saya, lalu karena masalah, alasan pribadi begini, nanti dilihat saja kelanjutannya,” ucap Gus Yahya dalam konferensi per Rapat Pleno PBNU di Hotel Bidakara, Jakarta, Ahad (28/7/2024).***

Penulis: Angghi Novita.

Editor: Annisaa Rahmah.