Tuturpedia.com – Komisi VI DPR RI meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan untuk mengawasi kenaikan harga barang kebutuhan pokok (bapok) menjelang hari Natal dan tahun baru dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta pada (27/11/2023).
Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima, Mendag Zulkifli Hasan memberikan penjelasan mengenai harga barang kebutuhan pokok, rafaksi minyak goreng (migor), stabilitas harga komoditas pangan, dan kinerja ekspor Indonesia.
Dilansir Tuturpedia.com dari laman Kemendag (27/11/2023), Zulkifli Hasan atau kerap disebut Zulhas menyampaikan bahwa pemerintah terus bekerja keras untuk menstabilkan harga barang kebutuhan pokok (bapok) supaya masyarakat dapat membelinya dengan harga yang terjangkau.
Adapun pengendalian harga bapok ini juga menjadi prioritas pemerintah agar inflasi tetap terjaga. Lebih lanjut, Zulhas menuturkan sebagian komoditas bapok saat ini sedang mengalami penurunan harga.
“Pada 24 November 2023, harga bapok terpantau stabil. Bahkan, sebagian besar berada pada tren penurunan yang signifikan jika dibandingkan dengan bulan lalu dan minggu lalu. Ada komoditas yang naik harganya dibanding bulan lalu dan minggu lalu. Tentu kondisi ini menjadi perhatian kita bersama. Saya bersama jajaran Kemendag memastikan harga dapat kembali ke level yang terjangkau bagi masyarakat,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.
Selain itu, disebutkan juga rincian komoditas yang harganya naik dibandingkan bulan lalu, yaitu cabai merah keriting naik 45,21%, cabai merah besar 49,93%, cabai rawit merah 35,09%, bawang merah 22,36%, dan gula pasir 7,71%.
Utang Rafaksi Minyak Goreng
Menurut informasi yang beredar, sebelumnya para pelaku usaha menempuh jalur hukum karena pemerintah tak kunjung membayar utang selisih harga minyak goreng.
Hal ini berawal dari banting harga minyak goreng yang dijual ritel modern dari harga Rp 23.000 menjadi Rp 14.000, penurunan harga dilakukan sebab pemerintah berjanji untuk membayarkan selisih harga rafaksi itu melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang telah diatur dalam Permendag Nomor 3 Tahun 2022.
Mendag Zulhas pun menjelaskan, saat ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum menyampaikan hasil verifikasi PT Sucofindo sebagai surveyor kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Oleh sebab itu, BPDPKS belum bisa menunaikan pembayaran. Sementara itu, Kemendag juga perlu berkoordinasi dengan kementerian serta lembaga lain dalam menyelesaikan pembayaran rafaksi minyak goreng dengan cermat.
Lebih jauh, Kemendag sudah mengirim surat kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) untuk meminta tanggapan.
“Kemendag mengedepankan prinsip kehati-hatian dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik melalui koordinasi dengan Jamdatun Kejaksaan Agung RI untuk meminta pendapat dan pendampingan hukum terkait isu hukum yang mungkin terjadi dalam pembayaran klaim. Kemendag juga telah bersurat kepada BPKP terkait reviu hasil verifikasi PT Sucofindo terhadap klaim selisih harga pembayaran minyak goreng. Kemenko Polhukam merekomendasikan agar Kemendag mengangkat pembahasan rafaksi dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) tingkat menteri di Kementerian Koordinator Perekonomian,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.
Sebagai informasi, reviu adalah pemeriksaan ulang bukti-bukti suatu kegiatan untuk memberikan keyakinan bahwa kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Kinerja Ekspor Indonesia
Selanjutnya, pembahasan tentang ekspor Indonesia, Mendag Zulkifli mengungkapkan neraca perdagangan Indonesia masih terus melanjutkan tren surplus bulanan (jumlah yang melebihi hasil biasanya) yang berlangsung sejak Mei 2020.
“Meskipun tren surplus neraca perdagangan masih berlanjut hingga Oktober 2023, Indonesia perlu mewaspadai menipisnya surplus perdagangan seiring dengan melemahnya harga komoditas di pasar global dan perlambatan kinerja perdagangan serta perekonomian global dibanding tahun lalu,” ucapnya.
Pencapaian jumlah transaksi sementara penyelenggaraan Trade Expo Indonesia ke-38 senilai USD 25,3 miliar. Menurut Mendag, ini jauh melebihi target tahun 2023 sebesar USD 11 miliar.
Untuk itu, Zulhas menginformasikan bahwa pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional lewat penerbitan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 demi meningkatkan kinerja ekspor nasional dan memperkuat neraca perdagangan sehingga pertumbuhan ekonomi nasional dapat terdorong.***
Penulis: Annisaa Rahmah
Editor: Nurul Huda