Jakarta, Tuturpedia.com — Kebijakan pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai sorotan tajam dari DPR RI. Komisi IX DPR RI menilai langkah tersebut berpotensi melukai rasa keadilan, terutama jika tidak dibarengi penyelesaian nasib guru honorer dan tenaga kesehatan yang telah lama mengabdi. Jumat, (23/01/2026).
Kritik itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Komisi IX DPR RI, Selasa (20/1/2026). Sejumlah anggota dewan mempertanyakan skema serta prioritas pengangkatan PPPK yang dinilai belum sensitif terhadap jeritan sektor pendidikan dan kesehatan.
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, secara terbuka menyuarakan kegelisahan tersebut. Ia membandingkan cepatnya proses pengangkatan pegawai SPPG dengan lambannya penyelesaian status guru dan tenaga kesehatan yang telah bertahun-tahun mengabdi.
“Yang tidak adil adalah, kan para nakes dan guru protes yang sudah mengabdi lama. Dan itu bukan wilayah kita di Komisi IX. Ini PR Bapak juga,” tegas Edy di hadapan Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Menurut Edy, kebijakan pengangkatan PPPK seharusnya tidak berdiri sendiri. Ia berharap percepatan bagi pegawai SPPG justru menjadi momentum untuk menyelesaikan problem struktural yang selama ini membelit sektor pendidikan dan kesehatan.
“Saya berharap ini memiliki efek domino bagi Presiden untuk menyelesaikan PPPK yang ada di tenaga guru dan tenaga kesehatan,” ujarnya.
Lebih jauh, Edy meminta Kepala BGN memanfaatkan akses langsung kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan keresahan tersebut. Tanpa komitmen kebijakan yang menyeluruh, ia khawatir kebijakan PPPK justru memicu kecemburuan sosial yang berkepanjangan.
“Kalau tidak, nanti protesnya berlanjut-lanjut. Tuh sopir MBG yang mengantar, gajinya lebih tinggi dari yang diantar,” kritiknya.
Ia menyoroti ironi di lapangan, di mana tenaga profesional yang menempuh pendidikan panjang justru merasa diperlakukan tidak setara oleh negara.
“Mereka kuliahnya berdarah-darah, kok tiba-tiba ini yang memberi kerja negara kok perlakuannya berbeda. Ini menjadi tidak adil,” timpal Edy.
Menutup pernyataannya, Edy kembali menegaskan harapannya agar Kepala BGN menyampaikan pesan tersebut kepada Presiden. Ia menilai konsistensi kebijakan sangat penting untuk menjaga rasa keadilan dan kepercayaan publik.
“Pak Kepala BGN kalau nanti ketemu Presiden, sudah mampu meyakinkan untuk merekrut PPPK bagi tenaga SPPG, sebaiknya juga bisikilah Presiden untuk komitmen juga pada tenaga guru dan tenaga kesehatan,” pungkasnya.















