banner 728x250
News  

KNKT Pastikan akan Lakukan Investigasi Kelayakan Bus pada Kecelakaan Maut di Subang 

Soerjanto Tjahjono akan investigasi penyebab kecelakaan maut di Subang. Foto: Tangkapan Layar YouTube HeliCity VTOL
Soerjanto Tjahjono akan investigasi penyebab kecelakaan maut di Subang. Foto: Tangkapan Layar YouTube HeliCity VTOL
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono pastikan akan melakukan investigasi kecelakaan bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang. 

Dikutip Tuturpedia.com, Senin (13/5/2024), bahkan KNKT sudah membentuk tim untuk menyelidiki penyebab dari kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok itu. 

Investigasi ini akan difokuskan untuk mengetahui penyebab teknis dari kecelakaan yang terjadi sehingga tidak terulang kejadian yang serupa. 

“Kami sesuai tugasnya dan tupoksinya menginvestigasi kecelakaan, mencari penyebab teknis dari kecelakaan ini untuk nantinya memberikan rekomendasi agar kecelakaan yang sama tidak berulang lagi,” kata Soerjanto.

Selain untuk memastikan penyebab dari kecelakaan, investigasi juga dilakukan untuk mengetahui kelayakan bus yang nantinya diharapkan bisa jadi pembelajaran bagi semua pihak. 

“Untuk teknis, kami akan mengecek kendaraan ini kenapa secara teknis mengalami rem blong,” ujarnya. 

Hingga saat ini, KNKT masih mengumpulkan data dan keterangan dari para saksi, kemudian data itu akan dikumpulkan untuk selanjutnya didalami terkait masalah bus tersebut hingga menyebabkan kecelakaan. 

“Setelah data terkumpul, kami dalami masalah busnya, kemungkinan yang menjadi hal untuk disampaikan adalah masalah perbaikan sistem secara menyeluruh,” terangnya.

Sementara itu, bus pariwisata milik Trans Putera Fajar ini dilaporkan tidak mengantongi izin angkutan serta status uji berkalanya pun sudah kedaluwarsa sejak Desember tahun lalu. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum dan Humas Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aznal. 

“Adapun pada aplikasi mitra darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (KIR) telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” ucap Aznal. 

Meski status lulus uji KIR telah berakhir per Desember 2023, namun bus ini masih berstatus antarkota dan provinsi. 

KIR sendiri merupakan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk menguji kelayakan teknis kendaraan bermotor khususnya yang mengangkut penumpang atau barang. 

Bus pariwisata Putera Fajar sebelumnya terguling di jalan menurun di depan pintu masuk pemandian air panas Sari Ater. Kecelakaan ini menyebabkan 11 orang dilaporkan tewas dan puluhan lainnya luka-luka baik luka ringan maupun berat. 

10 orang korban tewas berasal dari pihak sekolah yang terdiri dari 9 orang siswa, 1 orang guru, sedangkan satu orang lainnya merupakan pengendara motor yang ditabrak bus.***

Penulis: Niawati.

Editor: Annisaa Rahmah.