News  

Klarifikasi Harga LPG 3 Kg di KDKMP: Resmi Rp16.000, Ini Cara Bedakan Gerai Aslinya!

TUTURPEDIA - Klarifikasi Harga LPG 3 Kg di KDKMP: Resmi Rp16.000, Ini Cara Bedakan Gerai Aslinya!
banner 120x600

Jakarta, Tuturpedia.com — Belakangan ini publik sempat dihangatkan oleh berbagai simpang siur informasi mengenai harga gas LPG 3 kg yang dijual di Koperasi Desa Kelurahan (KDKMP) Merah Putih. Menanggapi kabar yang beredar, pihak manajemen akhirnya buka suara dan memberikan klarifikasi tegas demi kenyamanan masyarakat. Kamis, (21/05/2026).

Melalui akun resmi @bung.joaomota, ditegaskan bahwa KDKMP menjual gas LPG melon tersebut secara transparan dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi dari pemerintah.

“Dengan tegas kami nyatakan bahwa KDKMP menjual LPG 3 kg sesuai harga resmi dari pemerintah, Rp16.000,-,” tulis pernyataan resmi tersebut dalam unggahannya.

Sebagai bukti komitmen transparansi, pihak koperasi turut membagikan foto struk belanja resmi tertanggal 20 Mei 2026 dari salah satu gerai di KDKMP Nglawak, Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Dalam struk tersebut, tertera jelas nominal pembelian 1 tabung gas LPG 3 kg sebesar Rp16.000.

Jangan Salah Pilih, Ini Tips Memastikan Gerai KDKMP Resmi

Untuk menghindari kesalahpahaman harga di lapangan, masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat membeli. Pihak manajemen membagikan dua tips utama untuk memastikan Anda berbelanja di gerai resmi KDKMP yang dikelola oleh Agrinas Pangan Nusantara:

  1. Periksa Logo pada Struk Belanja: Pastikan struk belanja yang Anda terima memiliki logo resmi KDKMP di bagian atasnya.
  2. Perhatikan Wilayah Operasional: Hingga saat ini, sebanyak 1.061 gerai KDKMP yang dikelola oleh Agrinas Pangan Nusantara hanya beroperasi di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Pihak manajemen juga mengklarifikasi bahwa beberapa gerai dengan nama serupa di wilayah lain—seperti KDKMP Desa Ciakar di Kecamatan Panongan, Jawa Barat—saat ini statusnya belum termasuk dalam pengelolaan Agrinas Pangan Nusantara.

Oleh karena itu, kebijakan internal atau penyesuaian logistik di wilayah tersebut mungkin saja berbeda.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi termakan isu miring dan bisa langsung mendatangi gerai-gerai resmi terdekat untuk mendapatkan komoditas dengan harga yang adil dan sesuai regulasi pemerintah.

Penulis: Lilik Yuliantoro Editor: Permadani T.
tuturpedia.com - 2026