banner 728x250
News  

Klarifikasi Benny Rhamdani soal Inisial T Pengendali Judi Online Usai Diperiksa Bareskrim Polri

Benny Rhamdani penuhi panggilan Bareskrim Polri soal inisial T yang jadi pengendali judi online. Foto: Dok. TBN
Benny Rhamdani penuhi panggilan Bareskrim Polri soal inisial T yang jadi pengendali judi online. Foto: Dok. TBN
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk klarifikasi sosok berinisial T, yang dia sebut mengendalikan judi online.

Benny hadir di Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024) pukul 14.15 WIB. Dia mengaku sudah menyampaikan sosok T yang dimaksudnya kepada penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. Maka, menurutnya pihak yang lebih tepat berbicara soal sosok T adalah polisi.

“Karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan tadi (kepada polisi), maka silakan nanti tanya ke penyidik. Tetapi, sebenarnya saat saya menyampaikan ke Presiden itu tidak hanya inisial T, ada inisial-inisial lain,” ujar Benny.

Dia menyebut inisial lain yang dimaksud terkait perdagangan orang secara ilegal, di antaranya ada di Singapura dengan inisial S/J, ALO/AIN, RS, S, dan MN. Mereka adalah para DPO seperti inisial T yang sedang diburu.

“Ada yang diberangkatkan ke Singapura, pekerjaannya pekerja rumah tangga. Tapi yang dipekerjakan ke Kamboja adalah judi online dan scamming online. Nah, untuk Singapura kita sebut tadi inisialnya. Kemudian, untuk scamming online judi online kita sebut inisialnya T,” sambung Benny.

Benny Enggan Sebut Inisial T yang Dimaksud

Meski mengaku sudah menyampaikan inisial T kepada pihak kepolisian, tapi Benny masih enggan membocorkan nama lengkap yang ia maksud.

Dia hanya menjelaskan keterkaitan T di balik kasus sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dalam pengelolaan bisnis judi online di Kamboja.

Benny juga mengatakan, beberapa media sempat salah persepsi, lantaran inisial T itu sebetulnya mengendalikan judi online dari Kamboja, bukan dari Indonesia. Meskipun Benny tidak menjelaskan, apakah T adalah warga negara Kamboja atau warga negara Indonesia.

“Saya menyebut relasinya atau korelasinya dengan penempatan ilegal di Kamboja. Mereka dipekerjakan di judi online dan scamming online di Kamboja,” ungkap Benny.

“Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak. Saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tandatangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Benny juga menjelaskan maksud dari pernyataannya, yang mengatakan sosok berinisial T itu tak tersentuh hukum di Indonesia. Dia mengaku, ucapan itu, berkaitan dengan sosok T yang hingga saat ini tak pernah diproses hukum oleh aparat.

“Kalau orang yang (kebal hukum), katakan ya diduga atau apa belum ditangkap ya berarti kebal hukum dong,” ujarnya.

Terakhir, Benny mengatakan bahwa sebagai Kepala BP2MI dia ingin meluruskan lembaganya tidak mengurusi judi online

Tetapi, lantaran inisial T masih berkaitan dengan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang mempekerjakan pekerja migran Indonesia di tempat judi online di Kamboja, maka hal ini turut menjadi ranahnya. 

“Kalau isunya hanya judi online maka bukan urusan BP2MI. Lembaga kami tidak pernah mengurusi judi online. Tapi, ketika bicara Kamboja itu yang saya sebut spesifik karena anak-anak bangsa yang dipekerjakan di Kamboja, mereka dipekerjakan di bisnis judi online,” tegas Benny.***

Penulis: Angghi Novita.

Editor: Annisaa Rahmah.