Jakarta, Tuturpedia.com – Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Prabowo Subianto membawa kembali seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Indonesia, yaitu Annisah.
Sebelumnya, Annisah diketahui telantar di Malaysia sebab paspornya ditahan oleh agen.
Lain daripada itu, Prabowo sempat menerima aduan terkait Annisah dari ibu-ibu kala dirinya berziarah ke makam orang tuanya di Taman Pemakaman Umum Karet Bivak, Jakarta pada Kamis (15/2/2024).
Seorang ibu tersebut bernama Eny, dia berlari menghampiri Prabowo lalu berteriak dan menangis meminta agar calon presiden nomor urut 2 ini, Prabowo bisa membantunya untuk memulangkan sang anak.
Menurut informasinya, Annisah sudah bekerja selama lima tahun di Malaysia, tetapi tak bisa kembali pulang ke Indonesia.
Alhasil, Prabowo meminta kepada sekretaris pribadinya, Rajif Sutirto, agar menghubungi Nanik S Deyang selaku Ketua Jaringan Merah Putih (JMP) supaya Annisah bisa pulang.
Setelah itu, surat izin kepulangan tanpa paspor dari Imigrasi Malaysia keluar, tepatnya hari Kamis (14/3/2024), sehingga Annisah dapat kembali bertemu dengan ibu tercinta dan anaknya.
Kedatangan Annisah di Jakarta tercipta tangis haru dari anak dan ibundanya.
“Terima kasih, Pak Prabowo, ibu saya sudah pulang,” ucap anak perempuan Annisah sambil menangis.
Eny pun terharu, ia juga berterima kasih pada Prabowo karena sudah membawa Annisah kembali ke Tanah Air.
“Pak, terima kasih ya Pak (Prabowo) telah membawa anak saya pulang ke Indonesia,” ujar Eny.
Kepulangan Annisah Berkat Bantuan Prabowo
Kepulangan Annisah melalui berbagai upaya, di mana Prabowo meminta Nanik untuk berkoordinasi dengan sejumlah pihak, salah satunya Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Afriansyah Noor.
Pada Senin (19/2/2024), keberadaan Annisah ditemukan. Nanik melapor ke Prabowo untuk terbang ke Malaysia menemui Annisah.
Usai berjumpa, rupanya Annisah ditempatkan di Singapura pada tahun 2018 sebelum menginjakkan kaki di Negeri Jiran. Belum sampai setahun, ia dipindahkan oleh agennya ke Malaysia.
Pekerjaan yang sangat melelahkan harus dijalani oleh Annisah di Malaysia, di sana ia harus bekerja dengan mengasuh anak-anak majikan sampai mengurus rumah.
Oleh karena itu, ia berkali-kali minta pada agen yang membawanya kerja untuk pulang ke Indonesia karena tak sanggup memikul beban.
Sayangnya, agen tersebut tidak memedulikan permintaannya. Di sisi lain, Annisah tetap berusaha menghubungi agen untuk meminta paspor dan dokumen penting yang sebelumnya ditahan.
Ternyata, agen tersebut sudah tak ada lagi. Annisah kemudian kabur dari rumah majikannya dan mencoba bekerja di tempat lain.
Tak lupa, Annisah berupaya mencari dokumen miliknya untuk kembali pulang ke Indonesia. Namun, dia terkena denda Imigrasi Malaysia senilai RM 3.100 atau sekitar Rp10 juta karena overstay.
Mengetahui hal itu, Nanik kembali melapor ke Prabowo dan Prabowo menangguh seluruh urusan, termasuk biaya administrasi Annisah beserta tiket pulang ke Indonesia.***
Penulis: Annisaa Rahmah.