Tuturpedia.com – Presiden RI ke-5 yang juga Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menulis surat yang ditujukan untuk Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/4/2024).
Surat tersebut ditulis Megawati menjelang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024, yang dijadwalkan Senin, 22 April 2024.
Menurut Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae terkait sengketa pilpres ke MK.
Amicus curiae merupakan konsep hukum dari pihak ketiga, yaitu tokoh yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara, memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan di mana hanya sebatas memberikan opini, bukan melakukan perlawanan.
Dokumen amicus curiae Megawati diserahkan melalui Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, didampingi Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
“Amicus curiae ini merupakan perasaan dari perasaan dan pemikiran dari Ibu Megawati Soekarnoputri, yang dikontemplasikan oleh beliau dan diawali dengan tulisan tangan dari Ibu Megawati menggunakan huruf merah. Ini mencerminkan keberanian dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia,” tegas Hasto di Gedung MK, pada Selasa (16/4/2024).
Hasto mengatakan, tulisan tangan Megawati itu menggambarkan semangat perjuangan, menghadapi kegelapan demokrasi akibat abuse of power yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi), serta nepotisme yang dilakukan untuk kepentingan keluarga Jokowi.
Sehingga menurut Hasto, kondisi tersebut menyebabkan kecurangan masif dan penggunaan sumber daya negara atau alat-alat negara. Hasto menyatakan PDIP sangat serius dalam mengawal demokrasi.
Kemudian dikatakan bahwa Megawati turut mengucapkan terima kasih atas peran dari para civil society, para guru besar, tokoh-tokoh pro demokrasi, tokoh-tokoh HAM, budayawan, dan seniman yang juga menjadikan dirinya sebagai amicus curiae demi bangsa dan negara.
Berikut ini surat yang ditulis tangan oleh Megawati Soekarnoputri untuk Mahkamah Konstitusi (MK) RI:
Rakyat Indonesia jang tercinta!
Marilah kita berdoa: semoga ketuk palu Mahkamah KONSTITUSI bukan merupakan PALU GODAM melainkan PALU EMAS, seperti kata Ibu Kartini (1911): “HABIS GELAP TERBITLAH TERANG” sehingga FAJAR DEMOKRASI yang telah kita perjuangkan dari dulu TIMBUL kembali dan akan DIINGAT TERUS MENERUS oleh GENERASI BANGSA INDONESIA.
Aamiin ya Rabbal alamin!
Hormat saya,
Megawati Soekarnoputri.
MERDEKA, MERDEKA, MERDEKA!***
Penulis: Angghi Novita.
Editor: Annisaa Rahmah.















