Tuturpedia.com – Pemain sepak bola Kevin Diks resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah menjalani proses naturalisasi.
Dikutip Tuturpedia.com dari laman pssi.org pada Sabtu (9/11/2024), Ketua Umum PSSI, Erick Thohir pun menyambut gembira pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan Kevin Diks yang dilaksanakan di Kopenhagen, Denmark tersebut.
Erick juga mengapresiasi proses naturalisasi pemain berusia 28 tahun tersebut yang menurutnya bisa berjalan lebih cepat berkat dukungan penuh dari Presiden Indonesia yakni Prabowo Subianto, Komisi XIII dan X DPR, Dirjen AHU dan Dirjen Imigrasi, serta Dukcapil DKI Jakarta.
Selain Kevin Diks, dalam kesempatan yang sama tersebut tampak Estella Loupattij dan Noa Leatomu yang juga mengambil sumpah untuk menjadi WNI.
“Alhamdulillah hari ini Kevin Diks sudah mengambil sumpah sebagai Warga Negara Indonesia untuk memperkuat timnas Indonesia. Terima kasih Bapak Presiden Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, Ketua DPR RI, Pimpinan dan Anggota DPR, juga Bapak Menteri, atas dukungannya dan memungkinkan percepatan sumpah Kevin untuk timnas Indonesia,” tutur Erick yang ikut memantau pengambilan sumpah WNI Kevin Diks di Kedutaan Besar Indonesia di Kopenhagen, Denmark.
Lebih lanjut, Erick menjelaskan bahwa Kevin juga telah melakukan proses pembuatan KTP dan paspor.
Setelah itu, Kevin pun akan melakukan proses perpindahan federasi dan siap memperkuat timnas Indonesia.
Menurut Erick, kehadiran Kevin Diks di timnas Indonesia akan membuat sektor pertahanan timnas makin tebal.
Ia pun berharap Kevin bisa tampil dalam laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Jepang dan Arab Saudi di Stadion Utama GBK, Senayan, pada Jumat, 15 November 2024 dan Selasa, 19 November 2024.
“Kedatangan Kevin Diks yang kita ketahui sangat tangguh di lini belakang FC Copenhagen, termasuk saat mampu bertarung dengan tim-tim kuat Eropa di Europa Conference League, sangat kita butuhkan. Tak hanya di dua laga tandang kita besok, tapi di laga-laga lain,” tutup Erick.***
Penulis: Sri Sulistiyani
Editor: Annisaa Rahmah