Blora, Tuturpedia.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Blora, Shoifurrofiq, menegaskan perannya sebagai penengah dalam proses mediasi kasus dugaan salah tangkap terkait pembuangan bayi yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Jumat, (19/12/2025).
Mediasi tersebut dilaksanakan di Rumah Dinas Wakil Bupati Blora dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, mulai dari unsur pemerintah daerah, aparat kepolisian, tenaga kesehatan, hingga perwakilan keluarga korban, pada Kamis (18/12).
Shoifurrofiq menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam persoalan ini bukan untuk mencari pihak yang benar atau salah, melainkan untuk menjembatani permasalahan yang telah berkembang luas di ruang publik dan pemberitaan media.
Ia menilai, informasi yang beredar di masyarakat tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan.
“Saya sebagai Ketua PSI Blora menjembatani persoalan ini karena pemberitaan yang sudah beredar saya nilai tidak sepenuhnya benar. Tujuan saya agar masalah ini dapat diselesaikan secara damai dan masyarakat Blora tidak resah oleh informasi yang belum tentu sesuai fakta,” ujarnya.
Setelah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Polsek Jepon, Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, serta Puskesmas Banjarejo, Shoifurrofiq menyampaikan bahwa seluruh pihak telah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Dari kronologi yang saya pelajari, seluruh pihak telah bekerja secara prosedural. Karena itu, saya ingin meluruskan agar narasi yang berkembang di media mengenai Polres Blora dan Puskesmas Banjarejo tidak disalahpahami,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa mediasi ini bertujuan memastikan persoalan dapat diselesaikan secara baik dan adil, sekaligus memastikan pihak keluarga korban memperoleh perhatian serta tanggung jawab yang layak dari pemerintah daerah.
Dalam kesepakatan mediasi tersebut, disepakati sejumlah bentuk kompensasi kepada korban, di antaranya pemulihan nama baik, bantuan pendidikan hingga jenjang Strata 1 (S1) setelah korban lulus SMA, serta pemberian kompensasi sebesar Rp50 juta.
Shoifurrofiq juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, yang dinilainya menunjukkan empati dan kepedulian tinggi terhadap korban.
“Alhamdulillah, Ibu Wakil Bupati dengan penuh simpati dan empati memberikan dukungan agar korban dapat melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi,” ungkapnya.
Ia menilai kasus ini sebagai pembelajaran bersama, khususnya bagi aparat penegak hukum dan instansi terkait, agar ke depan lebih berhati-hati dan mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani setiap perkara.
“Ini bukan untuk menyudutkan siapa pun. Saya melihat Polres Blora memiliki komitmen dalam menjalankan tugasnya. Namun ke depan tentu perlu kehati-hatian agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Shoifurrofiq berharap peristiwa ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, sehingga penanganan kasus di masa mendatang dapat dilakukan secara lebih profesional, humanis, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Semoga ke depan kita semua dapat lebih bijak dan berhati-hati dalam menyikapi setiap persoalan,” pungkasnya.
Dalam mediasi tersebut, turut hadir Wakil Bupati Blora Sri Setyorini, Kapolres Blora beserta jajaran, Kapolsek Jepon, Kapolsek Banjarejo, Camat Banjarejo, Kepala Desa Sidomulyo, perwakilan Puskesmas Banjarejo, serta Ketua DPC PSI Kabupaten Blora.















