Indeks

Ketua KPU Jawab Dugaan Penggelembungan Suara PSI yang Terus Naik

Ketua KPU Hasyim Asyari buka suara soal dugaan penggelembungan suara PSI dalam Pemilu 2024. Foto: x.com/psi_id
Ketua KPU Hasyim Asyari buka suara soal dugaan penggelembungan suara PSI dalam Pemilu 2024. Foto: x.com/psi_id

Tuturpedia.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari menjawab dugaan penggelembungan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pemilu 2024. 

Hasyim tak banyak berkomentar karena menurutnya proses perhitungan suara masih dilakukan di tingkat kabupaten atau kota. Bahkan, rekapitulasi di tingkat provinsi juga sudah mulai dilakukan. 

“Saya belum bisa komentar soal itu ya, tapi intinya proses-proses rekapitulasi di kecamatan boleh dikatakan sudah hampir selesai semua. Kemudian, rekapitulasi di kabupaten/kota juga sudah hampir selesai semua. Bahkan, sudah mulai provinsi itu sudah melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (4/3/2024).

Menurut dia, rekapitulasi suara yang dilakukan KPU selalu mengacu pada sumber asli, yakni formulir C hasil plano, termasuk jika ditemukan adanya catatan keberatan dari pihak saksi.

“Jadi ketika surat suara dihitung, kemudian pengadministrasian pertama dari form C hasil TPS. Jadi nanti kalau ada selisih-selisih, ada keberatan, ada ketidakcocokan, yang kita gunakan ukurannya adalah form C hasil dari TPS tersebut,” sambung dia.

Hasyim juga mengatakan KPU siap melakukan klarifikasi apabila ada dugaan kesalahan input data dalam rekapitulasi suara yang dilakukan. Apabila ada catatan, maka KPU akan melihat sampai kepada sumber aslinya.

“Kita cek satu per satu catatan keberatan atau catatan kejadian khusus itu sampai kepada sumber aslinya,” tuturnya.

“Kalaupun ada salah hitung, salah tulis, kan ditelusuri satu per satu. Jadi, saya kira itu yang akan kita jadikan dasar sampai pada penetapan hasil akhir yang batas akhirnya adalah tanggal 20 Maret 2024,” tandas Hasyim.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap proses rekapitulasi yang disebut-sebut menggelembungkan suara PSI. 

Rahmat menuturkan tudingan penggelembungan suara itu tidak terbukti setelah jajaran pengawas melakukan verifikasi. Nantinya, apabila ditemukan dugaan kecurangan penggelembungan suara, maka Bawaslu akan siap melakukan verifikasi ulang.

“Beberapa sudah kami lakukan verifikasi hingga ke lapangan dan hasilnya tidak terbukti. Sudah kami cek lagi C hasilnya. Kalau ada (keberatan) nanti kami verifikasi lagi,” kata Rahmat.***

Penulis: Angghi Novita.

Editor: Annisaa Rahmah.

Exit mobile version