Tuturpedia.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango memastikan akan memproses laporan terkait capres Ganjar Pranowo, yang dilaporkan atas kasus dugaan gratifikasi (suap) yang nilainya mencapai Rp100 miliar.
Nawawi mengatakan KPK akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan korupsi berupa gratifikasi yang menyeret nama Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S.
“Kami ingin sampaikan, setiap laporan pengaduan yang disampaikan kepada KPK itu akan ditindaklanjuti dengan prosedur baku yang ada di KPK,” ungkapnya di Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Diberitakan sebelumnya, organisasi Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke KPK. Dalam laporannya, IPW menyampaikan dugaan korupsi tersebut berupa gratifikasi dari perusahaan asuransi yang berkaitan dengan Bank Jateng.
“IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2024,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.
Terkait pelaporan tersebut, Ganjar membantahnya. Calon presiden (capres) nomor urut 3 ini mengaku tidak pernah menerima gratifikasi dari apa yang dituduhkan.
“Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” ujarnya pada awak media.
Tanggapan TPN terhadap Kasus Dugaan Gratifikasi Ganjar
Langkah IPW yang melaporkan Ganjar ke KPK dianggap sebagai upaya politisasi di masa Pilpres 2024. Hal ini disampaikan oleh Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
“Boleh saja orang curiga bahwa ini ada upaya politisasi dalam kasus Ganjar yang dilaporkan ke KPK. Kecurigaan itu tentu bisa dipahami, bisa dimengerti,” tutur Todung di Jakarta, Selasa (5/3/2024).
TPN yakin Ganjar tidak menerima gratifikasi, seperti yang dituduhkan. Apalagi menurut Todung, Ganjar telah menolak semua tuduhan yang menyeret namanya ke KPK.
“Pak Ganjar bicara dengan tegas bahwa dia menolak semua tuduhan itu. Saya rasa itu sudah cukup sebagai jawaban itu,” sambungnya.
Todung kembali menyinggung soal politisasi yang dilakukan IPW, dengan melaporkan Ganjar ke KPK di tengah suasana Pilpres 2024.
“Jadi, saya tidak ingin menambahi komentar apa pun karena sebagai lawyer sulit bagi saya memberikan hal-hal tidak jelas. Tapi politisasi itu bahaya dan tidak seharusnya dilakukan,” ucap dia.
Dia pun menegaskan, TPN akan melaporkan segala upaya penjegalan dalam pemilu. Apalagi, menurut Todung terdapat upaya-upaya penjegalan paslonnya sebelum pemilu berlangsung.
“Apakah kita akan mempersoalkan di MK, iya, apakah ini bersifat penjegalan atau tidak. Dan itu bisa dilihat bahkan sebelum pencoblosan suara berlangsung,” sambungnya.***
Penulis: Angghi Novita.
Editor: Annisaa Rahmah.















