banner 728x250
News  

Ketua Komisi A DPRD Blora Supardi: Pengeboran yang tidak sesuai standar keselamatan harus segera ditertibkan.

banner 120x600
banner 468x60

Blora, Tuturpedia.com — Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Supardi, mendorong pemerintah daerah, Pertamina, dan aparat penegak hukum memperkuat koordinasi untuk menertibkan sumur minyak ilegal sekaligus mencari jalan legalisasi bagi sumur rakyat.

Desakan ini muncul pasca kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, yang merenggut tiga nyawa dan melukai dua orang lainnya, serta memaksa ratusan warga mengungsi.

Hal tersebut disampaikannya, saat meninjau posko pengungsian serta dapur umum, di balai Desa Gandu, pada Rabu (20/08/2025) sore.

“Pengeboran yang tidak sesuai standar keselamatan harus segera ditertibkan. Semua pihak perlu duduk bersama untuk mencari solusi legalisasi agar aktivitas penambangan rakyat tetap berjalan namun lebih aman,” ucapnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menuturkan bahwa perlunya regulasi yang berpihak pada keselamatan masyarakat, tanpa mengorbankan aspek ekonomi warga yang menggantungkan hidup dari sumur rakyat.

“Kami tidak ingin tragedi serupa terulang. DPRD siap mengawal regulasi dan kebijakan yang melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” tandasnya.
Penulis: Lilik Yuliantoro || Editor: Permadani T.