Tuturpedia.com – Melki Sedek Huang, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, mengaku bahwa keluarganya diintimidasi oleh aparat.Â
Dikutip Tuturpedia.com dari akun Instagram @prof.mahmud (Jumat, 10/11/2023), Melki Sedek Huang yang sempat kritisi putusan MK soal usia capres dan cawapres kini mengaku mendapatkan perlakukan intimidasi dari aparat.Â
Berdasarkan pengakuan Melki, ibunya didatangi aparat keamanan dari TNI dan juga Polri. Aparat tersebut mendatangi orang tua Melki sembari menanyakan berbagai hal termasuk kegiatan serta komunikasi dengan dirinya.
“Ibu saya di rumah didatangi aparat keamanan ada dari TNI-Polri menanyakan ke ibu saya, Melki biasa balik ke rumah kapan? Melki kegiatan dulu di rumah ngapain saja? Ibu komunikasi dengan Melki gimana? Beberapa kali ditanyakan termasuk guru di sekolah saya. HP saya pun sudah beberapa kali ditelfon oleh aparat keamanan,” kata Melki.
Tak hanya orang tuanya saja, dirinya juga kerap mendapatkan intimidasi dari aparat setiap BEM UI mengadakan acara diskusi.
Setiap mengadakan diskusi, ia kerap ditelepon oleh aparat yang memaksanya untuk menunda atau mengalihkan diskusi yang diadakan, termasuk diskusi yang mengundang Haris Azhar dan juga Rocky Gerung.Â
Bahkan intimidasi juga berlaku pada sesama rekannya. Rekan-rekan Melki juga mendapatkan intimidasi dari mulai diikuti oleh aparat ke kos hingga sering ditelepon untuk dimintai informasi.Â
Melki tak merasa gentar sedikit pun meskipun mendapatkan banyak intimidasi maupun ancaman karena ia merasa jika semakin banyak intimidasi yang didapatkanya, maka ia sudah berada di jalan yang benar.Â
“Tapi tidak satu pun ancaman itu buat kita gentar artinya kalau kita semakin banyak diancam kita sudah di jalan yang benar,” ujarnya.
Melki mengaku bahwa ia sudah menerima ancaman sejak awal tahun ketika menjadi Ketua BEM UI.
Namun, intimidasi tersebut semakin banyak ia rasakan menjelang dan setelah ia melakukan aksi untuk menolak putusan MK.Â
“Ancaman dari awal tahun menjadi Ketua BEM UI, tapi habis aksi dan menjelang aksi putusan MK semakin banyak (ancaman),” ucapnya.
Terkait intimidasi yang didapatkan oleh Melki tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD ikut angkat bicara.
Mahfud MD mengatakan jika intimidasi yang dilakukan pada Melki merupakan sebuah tindakan yang sangatlah tidak profesional terlebih jika sampai melibatkan pihak keamanan.
Dia mengatakan intimidasi itu sangatlah tidak profesional, apalagi sampai melibatkan pihak keamanan. Ia selanjutnya bakal mengirim timnya untuk mengusut kasus itu.
Karena menurut Mahfud MD apa yang sudah dilakukan oleh Melki sebenarnya sudah dilindungi oleh Undang-Undang Dasar.Â
“Si Melki sendiri melakukan protes seperti itu dilindungi undang-undang dasar hak menyatakan berpendapat dan bersikap,” kata Mahfud MD .
Menurut Mahfud MD, Melki saja boleh untuk mengutarakan pendapat dengan bebas, intimidasi dan teror yang diterima oleh kedua orang tua Melki termasuk ke dalam pelanggaran, terlebih Indonesia merupakan negara konstitusi.
Menurut Mahfud MD Melki dan orang tuanya harus dilindungi. Meski demikian, dia mengatakan jika mungkin saja intimidasi yang diterima oleh orang tua Melki dilakukan oleh sesama warga sipil yang mengaku sebagai aparat.Â
“Tetapi mungkin saja yang intimidasi Melki maupun orang tuanya kalau itu hanya dengan telepon mungkin saja sesama warga sipil, mungkin.”
“Jadi belum tentu aparat juga, kecuali yang datang orang memeriksa lalu mengaku dari aparat itu tidak boleh.”
Mahfud MD berkata akan mengirimkan tim ke rumah orang tua Melki jika benar adanya intimidasi yang dilakukan oleh pihak aparat.Â
“Saya akan mengirim tim ke sana karena kalau ini dibiarkan nanti akan terjadi lebih lanjut dalam peristiwa-peristiwa politik berikutnya,” ucap Mahfud.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda