Tuturpedia.com – Pihak kepolisian telah mengungkapkan bahwa seorang warga Korea Selatan berinisial KH, terlibat dalam kasus kematian seorang petugas imigrasi berinisial TS pada (27/10/2023).
KH sebelumnya pernah menjadi tahanan di Rumah Detensi Jakarta Barat selama tiga tahun akibat pelanggaran imigrasi.
Dia diamankan dengan dugaan keterlibatannya dalam peristiwa kematian petugas imigrasi berinisial TS di sebuah apartemen di Karang Tengah, Kota Tangerang.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menjelaskan bahwa latar belakang pelaku KH mencakup masa tahanan di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta Barat selama tiga tahun, akibat pelanggaran imigrasi.
Setelah deportasi, KH kembali ke Jakarta dengan dokumen yang lengkap.
Dalam konteks kasus ini, Hengki menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki hubungan antara warga negara Korea Selatan, KH, dan korban TS, dengan tujuan memastikan apakah kematian TS disebabkan oleh pembunuhan, bunuh diri, atau faktor lainnya.
Hengki hanya mengonfirmasi keberadaan KH dan TS di lokasi peristiwa tersebut.
Ditambahkan olehnya bahwa kejadian tersebut melibatkan dua individu, seperti yang terlihat pada rekaman CCTV yang menunjukkan keduanya masuk ke dalam kamar apartemen yang sama.
“Jadi ini memang terjadi antara dua orang, CCTV kita ada bahwa dua orang ini masuk ke dalam kamar apartemen yang sama,” ungkap Hengki.
“Ini baru kejadian, kami masih fokus kepada pembuktian tindak pidana yang terjadi. Apakah fenomena terjadi kaitannya dengan kematian karena pembunuhan, kecelakaan atau bunuh diri, segala kemungkinan akan kami dalami,” tambahnya.
Selain itu, Hengki juga mengungkapkan bahwa KH sempat mengurung diri dan mengancam petugas dengan senjata tajam ketika akan ditangkap.
Tim negosiator dan tim Gegana pun dikerahkan untuk menangani situasi tersebut dan akhirnya berhasil membujuk KH agar menyerahkan diri dengan pendampingan dari kedutaan Korea.
Sebagai informasi, seorang petugas imigrasi berinisial TS ditemukan meninggal dunia, diduga jatuh di sebuah apartemen di Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Jumat (27/10) sekitar pukul 03.00 WIB.
Sebagai hasil dari peristiwa ini, polisi telah menangkap terduga pelaku, KH, yang merupakan warga negara Korea Selatan, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
Hengki Haryadi sebelumnya telah menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan apakah ini adalah kasus pembunuhan, bunuh diri, kecelakaan, atau penyebab lainnya.***
Penulis: Muhamad Rifki
Editor: Nurul Huda















