Tuturpedia.com – Pada Rabu (18/12/2024) malam, beredar informasi mengenai kebocoran data nasabah BRI di beberapa akun media sosial.
Dikutip dari akun X @IndoPopBase, Kamis (19/12/2024), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dikabarkan telah disusupi oleh Bashe Ransomware. Serangan siber itu memberikan tenggat waktu hingga Senin, 23 Desember 2024 kepada pihak bank dan mengancam akan mengganggu layanan atau membocorkan data sensitif jika tuntutan tebusan tidak dipenuhi.
Bashe ransomware adalah salah satu jenis ransomware, yaitu perangkat lunak berbahaya yang dirancang untuk mengenkripsi data korban sehingga tidak dapat diakses tanpa kunci dekripsi.
Penjahat siber biasanya menggunakan ransomware seperti ini untuk memeras korban dengan meminta tebusan (ransom) dalam bentuk uang, sering kali dalam mata uang kripto seperti Bitcoin, sebagai syarat untuk memberikan kunci dekripsi agar data korban dapat dipulihkan.
Ransomware seperti Bashe ini dapat menargetkan hampir semua file atau sistem yang dianggap berharga oleh korban, seperti data pribadi, data klien, dan data keuangan. Dilansir dari akun X @c4pt1kus, Bashe yang sebelumnya bernama Eraleign – Apt73 ini memposting Bank BRI sebagai korban mereka. Adapun data-data yang diretas meliputi, nama, alamat, nomor telp, nomor kartu, nama ibu, dan lainnya.
Melihat kabar dari serangan siber yang makin beredar di media sosial, Arga M. Nugraha, selaku Direktur Digital dan IT BRI memastikan bahwa sistem dan transaksi BRI berjalan normal dan keamanan data terjaga melalui laman X resmi BRI, pada Rabu (18/12/2024) malam.
Pihaknya juga memastikan bahwa nasabah tetap dapat menggunakan seluruh sistem layanan perbankan BRI, termasuk layanan perbankan digital seperti BRImo, QLola, ATM / CRM, dan layanan BRI lainnya seperti biasa dengan keamanan data yang terjaga.
Selain itu, BRI menegaskan bahwa sistem keamanan teknologi informasi yang dimiliki BRI telah memenuhi standar internasional dan terus diperbarui secara berkala untuk menghadapi berbagai potensi ancaman. Langkah-langkah proaktif juga akan terus dilakukan oleh pihak bank untuk memastikan bahwa informasi nasabah tetap terlindungi.
Meski begitu, banyak nasabah BRI yang masih khawatir mengenai keamanan data mereka setelah ada berita ini, mengingat tenggat waktu yang diberikan peretas masih berlanjut hingga Senin, 23 Desember 2024 mendatang.***
Penulis: Anna Novita Rachim
Editor: Annisaa Rahmah













