Tuturpedia.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tepis isu Indonesia yang menormalisasi hubungan diplomatik dengan Israel.
Dikutip Tuturpedia.com, Sabtu (13/4/2024), sebelumnya beredar isu dari sejumlah media Israel yang menyebutkan bahwa Indonesia akan menormalisasi hubungan diplomatik dengan Israel agar bisa diterima sebagai anggota-anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) .
Namun, isu ini dibantah tegas oleh Kemlu melalui juru bicara, Lalu Muhammad Iqbal.
Kemlu Indonesia menegaskan jika negara tak memiliki rencana membuka hubungan diplomatik dengan Israel, apalagi saat konflik Gaza masih terjadi.
“Saya tegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” kata Iqbal, pada Kamis (11/4/2024).
Lebih lanjut, juru bicara Kemlu ini juga menegaskan bahwa posisi Indonesia tetap tak akan berubah dan akan terus mendukung kemerdekaan Palestina.
Bahkan Kemlu RI memberi jaminan bahwa negara akan selalu konsisten berada di garis terdepan membela hak bangsa Palestina.
“Indonesia akan selalu konsisten, berada di garis terdepan membela hak-hak bangsa Palestina,” lanjutnya.
Adapun menurut Iqbal, bergabungnya Indonesia menjadi keanggotaan OECD memerlukan proses dan waktu yang cukup panjang.
“Roadmap keanggotaan menurut rencana akan diadopsi bulan Mei depan dan dalam roadmap itu banyak sekali hal yang harus dipersiapkan Indonesia,” ujar Iqbal.
Menurut Iqbal, setiap negara akan membutuhkan waktu yang berbeda-beda untuk bisa bergabung menjadi keanggotaan OECD.
Waktu yang diperlukan bagi beberapa negara untuk bisa bergabung menjadi anggota pun bisa mencapai kurang lebih 3 sampai 5 tahun. Selain itu, Indonesia sendiri masih memerlukan persiapan cukup banyak untuk melalui proses ini.
“Semua tergantung kesiapan negara tersebut. Beberapa negara memerlukan waktu tiga tahun, beberapa lagi memerlukan lebih dari lima tahun,” imbuhnya.
OECD merupakan organisasi ekonomi dengan anggotanya mencakup 38 negara dengan perekonomian terkemuka di dunia.
Apabila Indonesia bergabung ke dalam keanggotaan OECD, dinilai akan memberikan pengaruh positif pada perekonomian dan meningkatkan investasi dari negara-negara anggota OECD hingga 0,37% dan menaikkan PDB bahkan mencapai 0.94%.***
Penulis: Niawati.
Editor: Annisaa Rahmah.