Tuturpedia.com – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) sedang melakukan evaluasi mendalam atas efektivitas pemanfaatan dana beasiswa yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Menurut Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI, Stella Christie, pihaknya sedang menyelidiki penggunaan dana LPDP dengan pendekatan berbasis data.
Analisis yang dilakukan melibatkan perbandingan antara pengeluaran dan manfaat yang diperoleh atau disebut analisis biaya manfaat.
Stella menyebut bahwa alokasi dana yang saat ini banyak digunakan untuk program magister sedang ditinjau kembali untuk memastikan apakah penggunaan dana tersebut sudah optimal.
“Alokasi dana (LPDP) itu memang perlu kami lihat kembali, apakah dana yang sekarang dipakai, misalnya bahwa kebanyakan dana dipakai untuk program magister itu apakah optimal atau tidak,” tutur Stella, Jumat (1/11/2024).
Ia menekankan pentingnya asas keadilan dan kualitas dalam menentukan apakah suatu program dapat dikategorikan optimal dan kedua aspek tersebut menjadi pertimbangan utama dalam evaluasi ini.
Stella menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan hasil dan rekomendasi untuk menyempurnakan alokasi dana LPDP ke depan.
Akan Berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan
Namun, ia menekankan bahwa kewenangan dalam pengelolaan dana LPDP berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Meski demikian, Kemendikti Saintek siap berkolaborasi dengan Kemenkeu untuk menyusun kebijakan bersama yang dapat meningkatkan efisiensi dan dampak dari dana beasiswa LPDP.
“Tujuannya hanya satu, supaya kita bisa mengoptimalkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan,” kata Stella.
Dana abadi pendidikan ini pertama kali dicetuskan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pada tahun 2010 dalam bentuk Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) dan telah dikelola LPDP sejak tahun 2012.
Hingga 2024, total dana abadi bidang pendidikan telah mencapai Rp 154,11 triliun, sebagaimana dicatat pada akun resmi Instagram Sekretariat Kementerian Keuangan.
Selama 10 tahun terakhir, dana ini terus meningkat dan telah digunakan untuk berbagai program pendidikan seperti beasiswa, penelitian, dan peningkatan kualitas perguruan tinggi.
Program beasiswa LPDP, salah satunya, telah mendanai 49.896 penerima manfaat, dengan rincian 46.943 orang menerima beasiswa penuh dan 2.953 orang mendapatkan beasiswa sebagian.
Sejak tahun 2020, LPDP bekerja sama dengan Kemendikbud Ristek dan Kementerian Agama untuk menyediakan beasiswa bagi 618.478 orang tambahan, mencakup program gelar dan non-gelar.
Selain itu, LPDP bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam mendukung riset melalui pendanaan 2.993 proposal serta 1.648 judul penelitian lainnya.
Dana ini juga telah mendukung peningkatan kualitas 21 Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) agar dapat mencapai status “world class university.”
Pada tahun 2024, dana abadi pendidikan mencakup Rp 675 miliar yang dialokasikan khusus untuk Dana Abadi Perguruan Tinggi.
Selain itu, Dana Abadi Kebudayaan sebesar Rp 523,32 miliar juga telah digunakan untuk mendukung 2.682 seniman dalam berbagai proyek pelestarian dan pengembangan seni budaya nasional.***
Penulis: Muhamad Rifki
Editor: Annisaa Rahmah
