Indeks

Kemenag Angkat Bicara soal Jemaah Haji Reguler Nol Tahun

Penjelasan Kemenag soal jemaah haji reguler. Foto: pexels.com/mutahir-jamil
Penjelasan Kemenag soal jemaah haji reguler. Foto: pexels.com/mutahir-jamil

Tuturpedia.com – Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan bahwa pengisian kuota haji 1445 H/2024 M telah sesuai ketentuan yakni tidak ada jemaah haji reguler nol tahun yang berangkat pada tahun 2024.

“Haji reguler itu clear. Tidak ada jemaah nol tahun berangkat tahun ini,” ucap Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie pada Senin (9/9/2024) di Jakarta.

Berdasarkan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), masa tunggu tercepat jemaah haji reguler yang berangkat pada 1445 H yaitu pendaftar pada tahun 2020 sebanyak 4 orang dan pendaftar pada tahun 2021 sebanyak 2 orang. 

“Jemaah yang mendaftar pada tahun 2020 dan 2021 berasal dari Kabupaten Mahakam Ulu itu memang sesuai dengan masa antreannya. Jadi sudah sesuai nomor urut porsi,” ungkapnya.

Sementara itu, terdapat 1.497 jemaah haji reguler yang berangkat pada tahun 2024, mereka mendaftar pada tahun 2019. Hal tersebut karena adanya ketentuan batas maksimal pendaftaran lima tahun bagi pendamping jemaah lansia, penggabungan mahram, serta pendamping jemaah disabilitas.

“Jadi mereka berangkat karena secara dokumen memenuhi persyaratan untuk menjadi pendamping jemaah lansia, atau penggabungan mahram, atau pendamping jemaah disabilitas. Ini semua bisa dijelaskan,” tutur Anna.

Lebih lanjut, Anna menerangkan jika terdapat 3.503 orang yang mendaftar dan berangkat pada tahun ini dengan istilah nol tahun.

“Kita transparan. Kita serahkan data 3.503 jemaah nol tahun ke Pansus Angket Haji,” ujarnya.

Sebanyak 3.503 jemaah nol tahun tersebut melakukan pelunasan pembayaran pada tahap pengisian sisa kuota, bukan saat tahap awal.

“Jadi pernyataan Marwan Dasopang bahwa jemaah nol tahun sudah melunasi sejak Januari itu jelas tidak benar, bahkan cenderung fitnah karena tidak sesuai data. Sebab, kami punya data tahapan setiap pelunasan jemaah haji khusus,” terang Anna.

Anna menuturkan, pengisian kuota haji khusus terbagi dua: 16.305 kuota pokok dan 9.222 kuota tambahan.

Tahapan pengisian 16.305 kuota pokok jemaah haji khusus dibuka untuk tahap I pada 12 – 15 Desember 2023. 

“Jadi pada pelunasan tahap pertama, jelas Kemenag memberikan porsi kepada jemaah yang sudah melunasi tahun lalu dan jemaah yang memang secara urutan sesuai nomor porsi. Jadi mereka diberi kesempatan pertama untuk melunasi, bersamaan juga dengan prioritas lansia,” ungkap Anna.

“Jika tahap ini sudah melunasi semua, maka tidak perlu lagi pelunasan tahap berikutnya. Namun faktanya, setelah diberi kesempatan, yang melunasi hanya 12.487 orang. Masih ada 3.818 kuota yang belum terisi,” lanjutnya.

Maka dari itu, dibuka pelunasan pembayaran tahap II berlangsung pada 27 Desember 2023 – 2 Januari 2024.

“Kita buka pemenuhan Sisa Kuota Tahap II, pada 10 – 12 Januari 2024. Kriterianya adalah jemaah haji dengan nomor porsi urut berikutnya berbasis PIHK serta kesiapan jemaah dan PIHK. Tercatat 1.005 melunasi dan tersisa 178 kuota,” kata Anna.

“Jadi, sampai akhir pelunasan, masih terdapat 178 kuota pokok untuk jemaah haji khusus. Tidak ada T nol atau jemaah baru mendaftar langsung melunasi,” sambungnya.

Kemudian pengisian 9.222 kuota tambahan untuk jemaah haji khusus, apabila ditambahkan dengan 178 sisa kuota pokok, maka jumlahnya menjadi 9.400 kuota.

Pengisian kuota tambahan ini dibuka pada 30 Januari – 5 Februari 2024, diperuntukkan jemaah haji dengan nomor urut pendaftaran secara nasional.

“Kriterianya jelas, berpihak kepada jemaah sesuai nomor urut porsi. Sesuai regulasi, mereka adalah prioritas pertama. Kami berharap semua bisa melunasi. Tapi ternyata hanya 4.204 yang melunasi. Sehingga, masih ada 5.196 sisa kuota,” tutur Juru Bicara Kemenag itu.

Oleh sebab itu, dibuka tahap pengisian sisa kuota yang dibuka dalam beberapa kali perpanjangan, mulai dari 19 – 21 Februari 2024, 23 – 26 Februari 2024, hingga 29 Februari – 1 Maret 2024.

Hingga 1 Maret 2024, terdapat 25.522 jemaah haji khusus yang melakukan pelunasan sehingga hanya tersisa 5 kuota.

Namun, tahapan pengisian sisa kuota dibuka kembali hingga 12 Juni 2024 karena terdapat sejumlah jemaah yang menunda keberangkatan padahal sudah melunasi.

“Untuk optimalisasi, terdapat 3.503 jemaah T Nol yang melunasi pada tahap pengisian sisa kuota dari 19 Februari – 12 Juni 2024. Tapi itu tentu berbasis pada persyaratan yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam regulasi,” kata Anna.

“Jadi kalau disebut Marwan ada jemaah haji khusus T nol yang melunasi sejak Januari, itu jelas tidak sesuai fakta,” tegasnya.***

Penulis: Ixora F

Editor: Annisaa Rahmah

Exit mobile version