Jateng, Tuturpedia.com – Lulusan S2 Hukum Tata Negara Universitas Semarang, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Blora, Jawa Tengah, kembali bertarung kedua kalinya untuk merebutkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dia adalah Mochamad Mukhlisin atau yang lebih dikenal Cak Sin.
Saat ditemui awak media, Politisi PKB yang hobi membaca dan berorganisasi ini, pun dengan tegas menyampaikan komitmennya untuk maju kedua kalinya dari PKB.
Bahkan Cak sin, juga menceritakan kembali awal kariernya terjun di dunia perpolitikan.
“Karier politik saya mulai dari nol berawal Ketua Ranting Desa Ngampel sejak Tahun 1999 kemudian ditarik menjadi Sekretaris DPC PKB Blora selama tiga periode dan pada tahun 2019 untuk pertama kalinya ikut mencalonkan diri,” ucapnya, Kamis (26/10/2023).
“Alhamdulillah mendapatkan amanah jadi Anggota DPRD Kabupaten Blora,” lanjutnya.
Menurut Cak Sin, motivasinya untuk maju kedua kalinya ini dilatarbelakangi keinginan kuat untuk membangun Daerah Pemilihan (Dapil) satu Kecamatan Blora, Jepon, Jiken dan Bogorejo.
Terlebih masih ada banyak pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan ketika periode pertama mengemban di DPRD.
Cak Sin juga merupakan Lulusan Universitas Darul UIum jurusan Sosial Politik (Sospol) di Jombang.
Dia kembali menuturkan bahwa nilai seorang politisi berawal dari perjuangan untuk bermanfaat di lingkungan masing-masing.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengusung tagline “Mbolo Cak Sin Ae Genah” di pemilu 2024 mendatang.
“Artinya, ini menjadi tolak ukur keberhasilan utamanya tentang kemanfaatan di desanya dan pada umumnya untuk masyarakat Kabupaten Blora,” ungkapnya.
“Ini sekaligus menjadikan bekal dari seluruh pengalaman saya, bagaimana agar bisa mencoba menjadikan warna untuk perubahan dan bisa berbuat yang lebih dari sekedar yang selama ini saya lakukan,” ungkapnya.
Ia pun berharap mudah-mudahan ini bisa menuangkan gagasan dan pikiran secara maksimal.
“Meskipun, kalau bicara kedaerahan saya tidak akan bisa bekerja sendiri. Mudahan-mudahan nanti menemukan teman-teman seirama untuk berpikir sesuatu yang lebih baik khususnya untuk masyarakat Blora,” bebernya.
Sebagai informasi, Cak Sin saat ini duduk di Komisi C DPRD. Dia mengaku bahwa dirinya hadir bersama teman-temannya dengan berbagai pencapaian.
Di antaranya mengawal pembangunan terkait infrastruktur utamanya. Tentu untuk menyelesaikan ini diperlukan kerja keras dan pengawalan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kini hasilnya sudah bisa meraih Adipura.
Tak cukup sampai di situ, saat mengemban Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) selama tiga tahun hal yang sama telah dicapai.
“Fungsi DPRD secara umum harus kita kawal, Alhamdulillah selama tiga tahun memimpin Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) dengan adanya Perda RTRW yang saat itu menjadi krusial, Perda Pesantren dan masih banyak lainnya yang akhirnya berhasil terselesaikan.”
“Perlunya peraturan berdasarkan regulasi dari pemerintah pusat termasuk pada undang-undang cipta kerja perlu dikawal,” tandasnya.***
Penulis: CR
Editor: Nurul Huda
















