Tuturpedia.com — Di tengah meningkatnya mobilitas global dan keterbukaan antarnegara, kekuatan paspor menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur daya jelajah warga suatu negara. Data terbaru menunjukkan, paspor Indonesia masih berada di posisi menengah jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya.
Berdasarkan laporan dari Henley & Partners melalui indeks paspor globalnya, Indonesia menempati peringkat ke-63 dunia.
Pemegang paspor Indonesia saat ini memiliki akses bebas visa atau visa on arrival ke sekitar 70 negara.
Angka tersebut menempatkan Indonesia di bawah sejumlah negara tetangga di kawasan ASEAN yang lebih unggul dalam hal kemudahan perjalanan internasional.
Singapura kembali menunjukkan dominasinya sebagai pemilik paspor terkuat di dunia. Negara kota tersebut menduduki peringkat pertama global dengan akses bebas visa ke 192 negara. Capaian ini menjadikan paspor Singapura sebagai yang paling “powerful” secara internasional.
Di bawahnya, Malaysia menempati posisi ke-6 dunia dengan akses ke 183 negara. Sementara itu, Brunei Darussalam berada di peringkat ke-17 dengan 163 negara tujuan bebas visa.
Indonesia berada dalam kelompok menengah bersama Thailand (peringkat ke-59 dengan 76 negara akses bebas visa). Sementara itu, negara seperti Filipina (peringkat ke-68, 65 negara) masih berada sedikit di bawah Indonesia.
Adapun Vietnam (peringkat ke-84, 48 negara), Kamboja (peringkat ke-85, 47 negara), Laos (peringkat ke-87, 45 negara), dan Myanmar (peringkat ke-89, 44 negara) menempati posisi terbawah di kawasan.
Di sisi lain, Timor Leste menunjukkan capaian yang cukup menarik dengan peringkat ke-49 dunia dan akses ke 92 negara, melampaui beberapa negara ASEAN lainnya.
Kekuatan paspor tidak hanya ditentukan oleh hubungan diplomatik, tetapi juga stabilitas politik, keamanan, serta kepercayaan internasional terhadap suatu negara. Negara dengan ekonomi kuat dan hubungan bilateral yang luas cenderung memiliki akses bebas visa yang lebih besar.
Indonesia sendiri dalam beberapa tahun terakhir terus berupaya meningkatkan kerja sama internasional, termasuk melalui perjanjian bebas visa timbal balik dan diplomasi bilateral. Namun, proses ini membutuhkan waktu dan konsistensi kebijakan.
Meski belum menjadi yang terkuat di kawasan, posisi Indonesia menunjukkan potensi untuk terus meningkat. Dengan status sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan peran strategis dalam berbagai forum global, peluang memperluas akses bebas visa tetap terbuka lebar.
Pemerintah diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat diplomasi luar negeri yang berdampak langsung pada kemudahan mobilitas warga negara.***






















