banner 728x250
News  

Kejari Periksa Enam Orang Saksi, Terkait Dugaan Kunker Fiktif DPRD Blora 2014-2019

Kejari periksa enam saksi terkait dugaan kasus kunker fiktif DPRD Blora 2014-2019. Foto: Instagram.com/kejariblora
Kejari periksa enam saksi terkait dugaan kasus kunker fiktif DPRD Blora 2014-2019. Foto: Instagram.com/kejariblora
banner 120x600
banner 468x60

Jateng, Tuturpedia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, memeriksa enam orang saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan anggaran kunjungan kerja (kunker) Daerah di satuan kerja sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, tahun anggaran 2014 sampai 2019.

Hal tersebut, diketahui awak media melalui akun media sosial Instagram milik @kejariblora, pada Senin (23/10/2023) sore.

Dalam unggahan tersebut, tertulis secara gamblang inisial saksi beserta jabatannya, untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus kunker fiktif, yang menyeret mantan ketua DPRD Blora BS.

Adapun 6 (enam) saksi yang diperiksa adalah sebagai berikut.

  • PS (sekwan DPRD kab. Blora tahun 2017-2019)
  • SG (sekwan dprd kab. Blora 2014-2016)
  • SD (kabag persidangan sekretariat DPRD kab. Blora/KPA april 2018-2019)
  • IS (KPA april 2014 – april 2018 pada sekwan DPRD kab. Blora)
  • CH (PPKOM Januari 2018-2019 pada sekwan DPRD kab. Blora )
  • N (PPTK 2013 -2018 pada sekwan Blora

Tak hanya itu, dalam akun Instagram tersebut tertulis secara gamblang bahwa sebelumnya tim penyidik telah menetapkan seorang tersangka dalam dugaan kasus kunker fiktif ini 

“Bahwa sebelumnya tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri telah menetapkan satu orang tersangka yang berinisial BS, pimpinan dewan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan anggaran kunjungan kerja daerah satuan kerja sekretariat DPRD Kabupaten Blora tahun anggaran 2014-2019,” tulis akun Instagram Kejari Blora.***

Penulis: CR

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses