Semarang, Tuturpedia.com – Sebuah kecelakaan tragis yang melibatkan bus pariwisata PO Cahaya Trans terjadi di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, pada dini hari Senin (22/12/2025). Akibat kejadian ini, 16 penumpang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban serta pertanyaan besar terkait keselamatan transportasi jalan tol di Indonesia.
Kronologi Kecelakaan
Insiden terjadi sekitar pukul 00.45 WIB, saat bus dengan nomor polisi B 7201 IV melaju dari arah Jakarta menuju Yogyakarta. Menurut keterangan Basarnas Semarang, bus diduga melaju dengan kecepatan tinggi saat memasuki jalur menurun di Exit Tol Krapyak. Tanpa perlambatan yang cukup, kendaraan kemudian menabrak pembatas jalan dan terguling, menghantam kursi dan bagian bodi, serta menjatuhkan para penumpang yang sebagian besar belum sempat bersiap.
Salah satu korban selamat, Sutiadi (67), menggambarkan bahwa bus terus meningkatkan kecepatan tanpa pengurangan di area turunan, menyebabkan penumpang panik sebelum kecelakaan terjadi.
Sopir Bus dan Status Hukum
Polisi telah menetapkan sopir bus, Gilang Ihsan Faruq (22), sebagai tersangka dalam kasus ini. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa Gilang adalah sopir cadangan yang baru bekerja di perusahaan bus selama 1–2 bulan, bahkan baru dua kali mengemudikan rute tersebut. Ia juga pernah bekerja sebagai sopir truk sebelum beralih ke bus, dan belum sepenuhnya memahami karakter jalan di lokasi kejadian.
Penyidik kini tengah menunggu hasil pengecekan lebih lanjut, termasuk tes urin dan analisis penyebab kecelakaan oleh tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jateng.
Temuan Kemenhub: Bus Tidak Terdaftar dan Tidak Layak Jalan
Temuan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap fakta mengejutkan: bus Cahaya Trans tidak terdaftar dalam aplikasi MitraDarat sebagai angkutan pariwisata maupun angkutan antar kota antar provinsi (AKAP). Selain itu, data uji berkala menunjukkan bahwa kendaraan terakhir diperiksa pada 3 Juli 2025, bahkan dinyatakan tidak layak jalan pada pemeriksaan tanggal 9 Desember 2025. Meski demikian, bus itu tetap beroperasi hingga kecelakaan terjadi.
Penyelidikan Gabungan dan Langkah Selanjutnya
Menanggapi tragedi ini, Kemenhub telah membentuk tim investigasi bersama kepolisian, Dinas Perhubungan Provinsi Jateng, Jasa Marga, Basarnas, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Penyelidikan mendalam difokuskan pada faktor kendaraan, kondisi jalan, perilaku pengemudi, serta manajemen operasional angkutan pariwisata.
Dampak dan Harapan Keselamatan Transportasi
Kecelakaan maut di Tol Krapyak Semarang menjadi pengingat serius tentang pentingnya standar keselamatan, kepatuhan regulasi, dan pengawasan terhadap angkutan umum jarak jauh. Publik kini menunggu hasil penyelidikan lengkap dan langkah nyata dari instansi terkait agar tragedi serupa tidak terulang.
Foto: Istimewa
