Indeks
News  

Kecelakaan Bus Study Tour di Ciater: Polisi Ungkap Kemungkinan Ada Tersangka Lain

Polisi ungkap kemungkinan ada tersangka lain terkait kecelakaan bus study tour di Subang. Foto: x.com/KNKT_RI
Polisi ungkap kemungkinan ada tersangka lain terkait kecelakaan bus study tour di Subang. Foto: x.com/KNKT_RI

Tuturpedia.com – Kasus kecelakaan yang menimpa bus rombongan study tour siswa SMK Lingga Kencana Depok masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian.

Dikutip Tuturpedia.com dari PMJNews pada Kamis (16/5/2024), polisi mengungkap fakta perihal kemungkinan adanya tersangka lain terkait dengan kecelakaan lalu lintas Bus Trans Putera Fajar yang terjadi di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat tersebut.

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan menyebut bahwa penetapan tersangka baru nantinya akan dilakukan berdasarkan fakta-fakta hukum dalam peristiwa kecelakaan maut tersebut.

“Bisa saja bertambah. Tergantung dari fakta-fakta hukum yang ada ya,” tutur Aan Suhanan.

Lebih lanjut, Aan menjelaskan bahwa proses penyidikan terhadap peristiwa kecelakaan nantinya akan mengarah kepada pengusaha yang berkaitan, termasuk pihak dari karoseri atau perusahaan yang membuat bodi dan interior bus atas dasar kerangka bus.

“Kita tidak mengarahkan tapi akan ada fakta hukum yang mengarah kepada para pengusaha, kita akan, penyidikan akan diarahkan ke sana,” jelas Aan.

“Kemudian untuk perubahan bentuk bus tadi itu ada Pasal 270 nanti akan juga kita terapkan di situ. Karoseri, kemudian juga pengusaha kita terapkan pasal itu. Jadi bisa saja terus bertambah,” sambungnya.

Selain itu, Aan juga menyampaikan perihal dampak dari perubahan bus terhadap peristiwa kecelakaan yang terjadi akan dikaji lebih jauh oleh para ahli.

“Nanti kita mintai keterangan ahli kalau itu ternyata mengganggu terhadap keseimbangan dan lain-lain sehingga mengakibatkan kecelakaan, itu juga tentu ada pasalnya,” tambahnya.

“Kita terapkan nanti. Jadi semua kita periksa. Semua ahli,” lanjut Aan.

Diberitakan sebelumnya, 11 orang menjadi korban tewas dalam peristiwa kecelakaan bus pariwisata Putera Fajar di Subang, Jawa Barat.

Perkembangan terbaru, sang sopir bus telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian pada Selasa (14/5/2024) dini hari.

Penetapan status tersangka terhadap sopir bus bernama Sadira tersebut dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang cukup oleh pihak kepolisian.***

Penulis: Sri Sulistiyani.

Editor: Annisaa Rahmah.

Exit mobile version