Tuturpedia.com – Sekitar 400 hektare lahan dan hutan di Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMB) mengalami kebakaran setelah terjadi kebakaran di lereng Gunung Merbabu, Jawa Tengah.
Area yang terkena kebakaran meliputi wilayah administratif Kabupaten Semarang, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Boyolali.
Menurut Satyawan Pudyatmoko, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), upaya pemadaman masih belum berhasil sepenuhnya hingga hari kedua penanganan.
Kesulitan muncul karena medan yang sulit dijangkau oleh relawan yang melakukan pemadaman manual menggunakan gepyokan dan pembuatan sekat api.
“Secara topografi berupa tebing curam dan jurang yang cukup dalam dan sulit dijangkau manusia atau kendaraan,” katanya.
Selain itu, semak belukar dan padang rumput di lereng Gunung Merbabu sangat kering, membuatnya menjadi sumber bahan bakar yang besar, dan angin yang tidak menentu berdampak pada cepatnya penyebaran api.
Untuk mengatasi hambatan ini, KLHK berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk melakukan pemadaman dari udara dengan water bombing.
Pemadaman darat terkendala, dan demikian juga upaya untuk mencegah penyebaran api.
Selain itu, Satyawan mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI/Polri, dan relawan dalam memadamkan api serta membantu warga yang terdampak.
Proses evakuasi juga telah dilakukan untuk warga yang terdampak oleh asap tebal dan debu yang diakibatkan oleh kebakaran.
Seluruh Jalur Pendakian Ditutup
Semua jalur pendakian di Gunung Merbabu telah ditutup sebagai respons terhadap kebakaran hutan yang terjadi sejak Jumat (27/10/2023).
Penutupan ini didasarkan pada surat dari Balai Taman Nasional Gunung Merbabu.
Selain itu, kuota booking online untuk pendakian pada November 2023 juga sementara ditutup, dengan opsi untuk penjadwalan ulang bagi calon pendaki yang telah melakukan pembayaran booking online.***
Penulis: Muhamad Rifki
Editor: Nurul Huda