Indeks

Kasus Tragis Dina Oktaviani: Polisi Jemput Dua Orang Terkait Pembunuhan dan Pemerkosaan Pegawai Minimarket

Purwakarta, Tuturpedia.com — Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap pegawai minimarket bernama Dina Oktaviani (21) terus bergulir. Setelah menetapkan Heryanto (27) sebagai tersangka utama, polisi kini turut menjemput dua orang lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam peristiwa keji tersebut.

Kedua orang itu berinisial O dan R, dijemput di rumah masing-masing pada Kamis (10/10/2025). Keduanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Purwakarta.

“Mereka kami amankan untuk dimintai keterangan. Kami dalami apakah hanya mengetahui kejadian atau ada peran lebih jauh,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, dikutip dari keterangan resminya.

Kronologi Kejadian

Kasus bermula ketika korban, yang bekerja di salah satu minimarket kawasan Rest Area Tol Cipularang KM 72, dikabarkan hilang usai pamit menemui atasannya, Heryanto, di rumah pelaku yang berlokasi di Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta.

Di rumah itulah, berdasarkan hasil penyelidikan, korban dicekik hingga tewas lalu diperkosa. Setelah menghabisi nyawa Dina, pelaku juga mengambil barang-barang milik korban seperti handphone, motor, dan perhiasan, sebelum membuang jasadnya ke Sungai Citarum untuk menghilangkan jejak.

Polisi yang menerima laporan kehilangan melakukan pelacakan melalui sinyal ponsel dan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Heryanto akhirnya ditangkap di tempat kerjanya — minimarket yang sama dengan korban.

Motif dan Pemeriksaan Lanjutan

Motif awal diduga gabungan antara nafsu dan keinginan menguasai harta korban. Kapolres menegaskan, penyidik masih terus menggali kemungkinan ada pelaku lain atau pihak yang membantu pelaku utama pasca kejadian.

“Kami belum bisa simpulkan keterlibatan O dan R. Namun, keduanya kami periksa karena diduga mengetahui keberadaan pelaku sesaat setelah kejadian,” jelas Kapolres.

Kasus ini sontak mengundang perhatian publik. Warganet mengecam keras tindakan pelaku dan mendesak aparat memberikan hukuman maksimal. Polisi juga berjanji akan menuntaskan penyidikan hingga tuntas.

Penulis: Permadani T. Editor: Permadani T.
Exit mobile version