Tuturpedia.com – Ahli kriminolog turut berikan tanggapan terkait kasus suami mutilasi istri yang terjadi di Ciamis karena diduga terlilit utang.
Peristiwa menghebohkan terjadi di Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Pelaku dari kasus suami mutilasi istri adalah Tarsum.
Mirisnya lagi dari kasus suami mutilasi istri ini, usai dijagal, jasad Yanti kemudian ia tawarkan kepada para tetangga sekitarnya.Â
Tentu peristiwa ini menuai perhatian bagi banyak orang, Kriminolog dari Universitas Indonesia, Adrianus Meliala pun ikut buka suara mengenai peristiwa ini.
Adrianus menilai, Tarsum bisa saja lolos dari ancaman pidana dengan alasan masalah sakit jiwa.Â
“Mana pun yang benar, kemungkinan besar pelaku bisa bebas dari ancaman pidana dengan pasal kesakitjiwaan,” ujarnya.
Namun, ia juga menilai jika dilihat dari gejala yang dialaminya, pria berusia 41 tahun ini bisa jadi bukan menderita depresi.
Menurut Kriminolog UI ini menilai orang yang menderita depresi cenderung regresif alias tak bersemangat melakukan apapun.
“Saya kira yang bersangkutan tidak depresi. Orang depresi cenderung regresif alias mundur, tidak mau makan atau tidur, sakit, sembunyi di kamar. Dengan kata lain, tidak agresif,” jelas Adrianus.
Sementara itu, terduga pelaku mutilasi istri di Ciamis ini cenderung memiliki gejala psikosis paranoid. Hal ini dibuktikan dengan pelaku yang mengaku kerap mendengar bisikan gaib yang mendesaknya untuk menghabisi nyawa sang istri.Â
“Saya duga, yang bersangkutan punya gejala psikosis paranoid, terbukti dia mengaku mendengar ‘suara’ yang mendesak dirinya untuk membunuh istrinya. Dengan kata lain, paranoid cenderung agresif,” sambungnya.
Tak hanya mendorong Tarsum untuk menghabisi nyawa istrinya, bisikan gaib ini juga yang membuatnya menawarkan daging korban, Yanti kepada para tetangganya.
Sementara itu, menurut Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengatakan kondisi pelaku hingga pagi ini masih labil dan sulit diajak berkomunikasi.Â
“Jadi, terakhir untuk kondisi pelaku sampai pagi ini masih labil, ya. Jadi kadang bisa diajak berkomunikasi dengan baik, kadang yang bersanggutan juga diam,” ujar AKBP Akmal, Minggu (5/5).
Oleh karena itu, pihak kepolisian menempatkan pelaku di sel isolasi terpisah dengan tahanan yang lain.
Guna memperhatikan kondisi psikis pelaku, AKBP Akmal menyebut, pihaknya terpaksa tidak melanjutkan pemeriksaan awal yang sempat dilakukan.
“Sementara kita belum bisa menggali terlalu jauh. Kemarin atau semalam sempat kami coba untuk melakukan interogasi awal, pemeriksaan awal, dan ternyata belum bisa untuk kami lanjutkan karena memperhatikan kondisi psikis dari pelaku yang masih naik turun,” pungkasnya.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda













