banner 728x250

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Muncul 2 Saksi Baru, Pastikan Pegi Ada di Bandung Saat Kejadian

TUTURPEDIA - Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Muncul 2 Saksi Baru, Pastikan Pegi Ada di Bandung Saat Kejadian
Kuasa hukum Pegi untuk kasus pembunuhan Vina Cirebon. Foto: Tangkapan layar YouTube Pengacara Toni.
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Kasus pembunuhan Vina Cirebon masih menuai teka teki dan masih terus bergulir, terlebih dengan munculnya dua orang nama baru yang menjadi saksi. 

Dua orang nama baru itu disebut akan menjadi saksi baru, yakni Yadi dan Iwan. Mereka merupakan teman dari Pegi Setiawan yang disebut sama-sama bekerja menjadi buruh bangunan  saat berada di Bandung. 

Munculnya dua nama baru sebagai saksi untuk kasus pembunuhan Vina ini disampaikan oleh kuasa hukum Pegi, Tony RM pada Jumat (31/5). 

“Ada dua saksi lagi yang akan diperiksa lagi, yaitu teman kerja juga, artinya dalam hal ini Pegi ini benar-benar ada di Bandung,” ujar Toni. 

Nama keduanya terseret usai ketiga saksi lainnya, Suharsono atau Bondol, Sandi Ibnu Zalil dan Suparman yang juga rekan kerja Pegi diperiksa. 

Pada saat pemeriksaan ketiga orang saksi ini diperiksa, satu orang saksi satu ruangan dan tetap didampingi oleh kuasa hukum. “Jadi satu saksi satu ruangan,” kata Toni. 

Adapun pemeriksaan yang dilakukan terhadap ketiganya itu berlangsung sejak pukul 19.30 malam WIB hingga pukul 22.00 WIB. 

Dalam pemeriksaan itu, ketiganya menyebutkan nama Yadi dan juga Iwan. Tak hanya disebut oleh ketiga saksi sebelumnya, kedua nama itu juga sempat dilontarkan oleh Pegi saat diperiksa. 

Hingga saat ini sudah ada lima saksi yang akan memberikan keterangan mengenai keberadaan Pegi saat terjadinya kasus pembunuhan Vina Cirebon.

“Ternyata bukan dari kami saja yang memunculkan saksi-saksi, ternyata Pegi Setiawan sudah memunculkan nama-nama itu. Jadi ada lima, yang dua itu sebenarnya sudah dipanggil, tetapi belum datang,” tutur Toni. 

Kehadiran saksi ini bertujuan untuk memperkuat alibi bahwa Pegi tidak terlibat dalam kasus ini.

Toni juga mengungkapkan bahwa berdasarkan kesaksian dari Ibnu, Yadi dan Iwan merupakan rekan kerja Pegi sesama buruh bangunan saat di Bandung. Hanya saja keduanya sempat pulang terlebih dahulu sebelum ketiga orang saksi ini datang. 

“Artinya pulang berarti tanggal kejadian itu memang sudah di Cirebon,” ungkap dia.***

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda