Jakarta, Tuturpedia.com — Rangkaian kasus keracunan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah dinilai sebagai alarm keras lemahnya pengawasan standar keamanan pangan. Jumat, (23/01/2026).
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa keberhasilan program strategis nasional tidak boleh mengorbankan aspek keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak.
“Program MBG sangat penting, tetapi kasus keracunan yang terus berulang menunjukkan bahwa pengawasan dari hulu sampai hilir belum berjalan optimal. Ini tidak bisa dianggap kejadian biasa,” kata Edy melalui rilis kepada media di Jakarta.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX bersama BPOM, Badan Gizi Nasional (BGN), dan Kementerian Kesehatan sebelumnya, DPR menekankan perlunya penguatan pengawasan menyeluruh, terutama terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai penyedia makanan MBG.
Edy mendorong pengetatan prosedur keamanan pangan, mulai dari pemeriksaan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan ke penerima manfaat.
Ia juga menegaskan pentingnya penerapan standar higiene dan sanitasi yang ketat, inspeksi lapangan berkelanjutan, serta sampling dan uji laboratorium secara rutin.
“Kasus keracunan yang kembali terjadi setelah pergantian tahun menunjukkan lemahnya kontrol. Ini harus dibenahi dengan sistem distribusi yang lebih aman, dapur yang mudah diawasi, serta koordinasi yang lebih ketat antar-stakeholder,” ujarnya.
Legislator Dapil Jawa Tengah III itu mendorong audit kesehatan dan keamanan pangan terhadap seluruh SPPG. Audit tersebut mencakup pemeriksaan fasilitas, praktik produksi makanan, serta kepatuhan terhadap standar gizi dan sertifikasi keamanan pangan sebelum melayani masyarakat.
Dorongan itu sejalan dengan sikap Komisi IX dalam pembahasan RAPBN 2026, termasuk pengalokasian anggaran untuk pengujian sampel MBG, pelatihan pengelola SPPG, serta penguatan peran BPOM dalam pengawasan makanan.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Edy mengusulkan sejumlah langkah strategis, di antaranya pengawasan rutin dan ketat terhadap seluruh penyedia MBG, kolaborasi lintas lembaga antara BPOM, BGN, Kemenkes, dan pemerintah daerah, serta penerapan sertifikasi wajib sebelum SPPG beroperasi, seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).
Dirinya, juga menekankan penerapan pendekatan zero accident serta evaluasi berkala terhadap sistem dan tata kelola MBG, termasuk rantai pasok dan distribusi makanan.
“Jika hasil pemeriksaan laboratorium membuktikan adanya kelalaian, maka harus ada sanksi administratif yang tegas. Tidak boleh ada pembiaran,” tegasnya.
Terkait penanganan korban, Edy menekankan pentingnya jaminan pembiayaan pengobatan. Peserta BPJS Kesehatan harus dipastikan mendapat layanan, sementara korban nonaktif menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Ia juga mengingatkan agar fasilitas kesehatan tidak menolak pasien darurat meski tanpa dokumen.
Selain itu, Edy mendorong transparansi informasi kepada publik, mulai dari hasil investigasi, temuan laboratorium, hingga tindak lanjut terhadap penyelenggara MBG yang bermasalah.
“Keselamatan dan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, harus menjadi prioritas utama. Program MBG harus dievaluasi secara menyeluruh agar benar-benar memberi manfaat,” pungkas politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.
