Blora, Tuturpedia.com — Penanganan dugaan kasus perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa SDN Kedungjenar, berinisial H, hingga kini belum menemui kejelasan hukum. Selasa, (09/12/2025).
Orang tua korban terus berharap ada kepastian dan langkah tegas dalam proses penyelidikan yang kini ditangani Polres Blora.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah H mengalami luka serius di bawah mata akibat pecahan kacamata yang mengenai wajahnya. Belum pulih dari kejadian itu, terbaru H dikabarkan mengalami patah kaki setelah diduga terlibat insiden tabrak lari di depan sekolah.

Orang Tua Ungkap Dugaan Akar Masalah
Orang tua korban mengungkap adanya indikasi perundungan yang terjadi sebelum insiden tersebut. Menurutnya, H sempat didorong oleh seseorang yang belum teridentifikasi.
“Anak saya didorong dari belakang, tidak tahu siapa pelakunya. Awalnya justru dari adik kelas 3B, info dari Kepseknya sendiri,” ungkap orang tua H.
Pihak keluarga menyebut berbagai rentetan kejadian ini saling berkaitan dan mengarah pada dugaan kekerasan di lingkungan sekolah.
Dalam Proses Penyelidikan Polisi
Dikonfirmasi, orang tua H memastikan kasus ini sudah masuk ranah hukum dan ditangani resmi oleh kepolisian.
“Detail kasus sudah di meja Satreskrim Polres Blora. Semua kejadian sudah dicatat,” jelasnya.
Namun hingga saat ini, keluarga masih menunggu perkembangan terbaru dari penyidik terkait penetapan pelaku maupun langkah hukum selanjutnya.
Harapan: Sekolah Jadi Ruang Aman Anak
Kasus ini kembali membuka perhatian publik terkait keamanan dan pengawasan di lingkungan sekolah, khususnya perlindungan terhadap siswa dari perundungan. Dan, Orang tua berharap penyelidikan berjalan transparan serta memberi kepastian keadilan bagi anak mereka.









