Tuturpedia.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menanggapi kenaikan kasus Covid-19 di Singapura yang naik hingga dua kali lipat, mencapai 25.900 kasus.
Kemenkes tak khawatir lonjakan tersebut akan berdampak pada masyarakat di Indonesia.
Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril mengatakan, pihaknya sudah mengetahui perihal kenaikan kasus Covid-19 sub varian KP.1 dan KP.2 di Singapura.
Namun, menurutnya kasus Covid-19 di Indonesia masih tergolong landai dan bisa dikatakan aman. Sehingga, Kemenkes belum melakukan pencegahan apa pun terkait situasi ini.
“Kita sudah mendengar berita Singapura ada varian Covid KP.1, KP.2, bahkan KP.3 dan terjadi lonjakan kasus sampai 25.900 orang. Tapi, di Indonesia sampai saat ini belum ada sub varian itu dan kasus di Indonesia pun belum ada yang varian seperti di Singapura,” jelas Syahril di Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Lebih detail Syahril menjelaskan, kasus Covid-19 di Indonesia memang masih ada, akan tetapi kasusnya landai, bahkan tak kurang dari 30 orang. Meski demikian, dia mengimbau agar masyarakat Indonesia tetap waspada terhadap mutasi virus Covid-19.
“Covid memang masih ada, tapi yang kena hanya sedikit, hanya 19 orang atau di bawah angka 30 lah ya dan angka kematian kita nol atau tidak ada. Saya kira kita patut bersyukur dan harus tetap waspada,” tuturnya.
“Covid itu memang belum habis ya, masih ada mutasi virus tersebut dengan sub varian lain. WHO juga mengimbau agar setiap negara melakukan pengawasan,” sambungnya.
Kemenkes Yakin Imunitas Masyarakat Kuat
Meski Singapura merupakan negara tetangga Indonesia, Syahril tak khawatir virus Covid akan kembali merebak di masyarakat. Sebab, dia menilai imunitas masyarakat di Indonesia tergolong baik.
Terkait pencegahan, pemerintah belum melakukan skrining kesehatan secara ketat bagi wisatawan yang bepergian ke Singapura.
“Saya kira masyarakat Indonesia memiliki kekebalan tubuh (imunitas) yang bagus, apalagi dengan vaksinasi, kesadaran juga sudah tinggi. Jadi, sementara ini pemerintah belum melakukan screening ketat seperti masa pandemi Covid-19,” ungkap Syahril.
“Warga negara kita yang ke Singapura kan tidak dilarang. Tapi, diharapkan masyarakat berhati-hati dan menerapkan protokol kesehatan. Saat di rumah, ketika ada gejala flu, batuk, demam, maka dianjurkan segera ke dokter,” terusnya.
Kemenkes juga mengimbau agar masyarakat melakukan suntik vaksinasi, khususnya bagi tenaga kesehatan, lansia di atas usia 60 tahun, maupun orang dengan penyakit penyerta (komorbid).
“Vaksin yang sudah kita terima akan menurun efektivitasnya setelah 6 bulan. Maka, Kemenkes menganjurkan khususnya tenaga kesehatan, masyarakat berusia lanjut atau yang memiliki riwayat penyakit penyerta (komorbid) melakukan vaksinasi kembali setelah 6 bulan. Diharapkan itu akan menguatkan sistem imun kita,” pungkas Syahril.***
Penulis: Angghi Novita.
Editor: Annisaa Rahmah.