Tuturpedia.com – Polusi udara bukan hanya terjadi di Ibukota Jakarta dan sekitarnya, tetapi memasuki kemarau panjang banyak terjadi kebakaran hutan serta lahan (karhutla) di Palembang dan Kalimantan Selatan.
Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber pada Selasa (3/10/2023), beberapa wilayah di Indonesia terkena karhutla yang mengakibatkan daerahnya diselimuti kabut asap yang tebal.
Wilayah yang terdampak tersebut di antaranya adalah Sumatera Selatan dan Kalimantan Selatan.
Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan ada sekitar 1.492 titik panas atau hotspot karhutla di Sumatera, serta ada sekitar 9 wilayah di provinsi Kalimantan Selatan terdampak kabut asap.
Belakangan diketahui jika kabut asap ini berasal dari kebakaran ribuan lahan milik perusahaan di Sumatera Selatan.
Terhitung ada 5 perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan yang disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Lahan yang terkena kebakaran hutan itu salah satunya di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) milik PT RAJ (1.000 hektare), PT KS (25 hektare), PT BKI (60 hektare), PT SAM (30 hektare), dan PT WAJ (1.000 hektare) seluas 1.200 hektar serta masih diusut kepemilikannya.
Kebakaran hutan dan lahan tersebut berdampak pada kesehatan masyarakat, bahkan kasus penyakit ISPA pun meningkat berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Palembang.
Ada sekitar 4.325 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA di Kota Palembang.
Tak hanya berdampak bagi kesehatan, untuk mengantisipasi semakin parah yang terdampak kabut asap, Disdik akhirnya mengeluarkan surat edaran yang salah satu isinya tentang pengurangan jam pelajaran.
“Iya, mulai Senin (2/10/2023) aktivitas belajar dan mengajar dilakukan secara daring. Untuk batas waktunya kita lihat perkembangan nilai ISPU,” ujar Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, pada Minggu (1/10/2023).
Disdik mempersingkat jam belajar di sekolah akibat kabut asap karhutla yang menyelimuti palembang.
Setiap jam pelajaran dikurangi 10 menit dan masuk sekolah untuk siswa TK, SD serta SMP menjadi jam 09.00 pagi.
Tim penyidik Ditjen Gakkum KLHK masih mencoba mengusut ulah nakal sejumlah perusahaan hingga saat ini.
KLHK juga menyampaikan akan memberi tahu hasil penyidikan secepat mungkin termasuk pemberian sanksi pada perusahaan yang telah melakukan aksi nakal pembakaran hutan dan lahan.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda















