Tuturpedia.com – Viral video Kapolsek Bunga Raya, AKP Slamet terciduk ajak jalan-jalanan tahanan korupsi.
Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber pada Jumat (20/10/2023), AKP Slamet tertangkap kamera membawa tahanan terduga korupsi pupuk bersubsidi, Suparmin pada Sabtu (14/10/2023).
Suparmin merupakan seorang ASN tersangka korupsi titipan Kejari Siak, Riau yang seharusnya berada di sel tahanan Mapolsek Bunga Raya.
Dia ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya atas dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Kerinci Kanan dengan kerugian senilai Rp5,4 miliar lebih.
AKP Slamet memang membenarkan bahwa dirinya membawa Suparmin keluar sel dengan alasan kondisi yang sedang tidak baik.
Menurutnya, Suparmin saat itu lemas tak mau makan dan diduga karena stres. Lantaran khawatir dengan kondisi Suparmin, AKP Slamet pun akhirnya memutuskan untuk membawanya berobat ke tempat seorang temannya.
Setelah selesai berobat, di tengah perjalanan Suparmin meminta bantuan Slamet untuk singgah ke kebun sawit miliknya di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak.
Slamet pun menyetujui permintaan tersebut dan mengantarnya ke kebun menggunakan mobil pribadi.
Dalam video yang beredar, terlihat Suparmin berada di dalam sebuah mobil dan juga ada Kapolsek yang ditemani oleh 2 orang lainnya.
Selain video, beredar juga sebuah foto yang memperlihatkan Suparmin sedang mengenakan peci, kaos dan juga sarung sedang berada di kebun sawit miliknya dengan tangan tanpa di borgol.
Slamet mengakui jika dia tak mengetahui bahwa keberadaannya di kebun sawit tersebut direkam oleh seseorang dan membuat videonya viral di media sosial.
Kejadian tersebut akhirnya mendapatkan banyak kecaman dari berbagai pihak lantaran aksi Slamet yang membantu tersangka korupsi keluar dari tahanan.
Banyak pihak yang meragukan tindakan Slamet dalam membantu Suparmin mendapatkan perawatan medis.
Selain itu, ada banyak yang menuntut untuk diadakannya penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini.
Akibat tindakannya tersebut, Kapolsek Bunga Raya AKP Slamet akhirnya diperiksa Propam Polres Siak.
Hal itu pun dibenarkan oleh Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi. “Iya benar, sementara masih Proses Riksa Propam di Polres,” kata AKBP Asep.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda
