Tuturpedia.com – Informasi terkait cuti bersama 2023 telah dijelaskan dalam SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023. Berdasarkan surat keputusan tersebut, tidak terdapat cuti bersama pada bulan Agustus 2023.
Artinya, pada tanggal 18 Agustus 2023, karyawan dan murid sekolah tetap menjalankan aktivitas rutin seperti biasa.
Padahal, tanggal 19-20 Agustus 2023 merupakan akhir pekan. Seharunya, tanggal 18 Agustus 2023 itu Harpitnas (Hari Kejepit Nasional), yakni hari kerja di tengah-tengah hari libur. Alasannya, tanggal 17 Agustus 2023 itu hari libur peringatan HUT Republik Indonesia yang ke-78.
Kapan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023?
Walaupun tidak ada cuti bersama di Agustus 2023, tetapi masih ada sisa libur nasional dan cuti bersama hingga akhir tahun 2023. Simak daftarnya di bawah ini.
1. Libur Nasional
- Kamis, 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78
- Kamis, 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal
2. Cuti Bersama
- Selasa, 26 Desember 2023: Hari Raya Natal
Tanggal Penting di Bulan Agustus 2023
Berdasarkan laman Perpusnas, bulan Agustus mempunyai tanggal-tanggal penting untuk peringatan nasional maupun internasional.
1. Hari Peringatan Nasional
- Sabtu, 5 Agustus: Hari Dharma Wanita Nasional
- Kamis, 10 Agustus: Hari Kebangkitan Teknologi Nasional dan Hari Veteran Nasional
- Senin, 14 Agustus: Hari Praja Muda Karana (Pramuka)
- Kamis, 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
- Jumat, 18 Agustus: Hari Konstitusi Republik Indonesia
- Sabtu, 19 Agustus: Hari Departemen Luar Negeri Indonesia
- Senin, 21 Agustus: Hari Maritim Nasional
- Kamis, 24 Agustus: Hari Ulang Tahun TVRI dan Hari Jakarta Membaca.
2. Hari Peringatan Internasional
- Selasa, 1 Agustus: Hari ASI Sedunia
- Minggu, 6 Agustus: Hari Peringatan Bom Hiroshima dan Nagasaki
- Selasa, 8 Agustus: Hari Ulang Tahun ASEAN
- Rabu, 9 Agustus: Hari Masyarakat Adat Internasional
- Sabtu, 12 Agustus: Hari Remaja Internasional
- Minggu, 13 Agustus: Hari Pengguna Tangan Kiri Internasional
- Rabu, 30 Agustus: Hari Internasional Penghilangan Paksa.
Jadi, dapat diketahui di bulan Agustus 2023 tidak ada cuti bersama dan hanya ada satu libur nasional, yaitu tanggal 17 Agustus. Jika tetap ingin menikmati long weekend, bisa memanfaatkan jatah cuti tahunan supaya dapat berlibur pada 17–20 Agustus 2023.
Penulis: Ixondra Findlayana
Editor: Al-Afgani Hidayat