Tuturpedia.com – Kantor Sekretaris Jenderal (Setjen) DPR RI digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikutip Tuturpedia.com, Rabu (1/5/2024), tim penyidik KPK terlihat membawa tiga koper dan satu buah ransel usai melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI, pada Selasa (30/4/2024).
Penggeledahan sendiri dilakukan hingga pukul 17.50 WIB. Sayangnya, pihaknya tidak memberikan keterangan apa pun terkait penggeledahan yang dilakukan.
Penggeledahan sendiri dilakukan di seluruh ruangan, termasuk milik sekretaris jenderal atau Setjen DPR RI, Indra Iskandar.
Kurang lebih ada delapan mobil yang digunakan oleh tim penyidik KPK dalam penggeledahan di Kantor Sekretariat Jenderal DPR itu.
Kegiatan ini dijaga ketat oleh sejumlah personel kepolisian bersenjata lengkap. Bahkan belasan anggota pengamanan dalam atau pamdal DPR juga ikut menjaga di depan pintu. Para awak media tidak diizinkan untuk masuk ke gedung selama proses penggeledahan.
Seperti yang diketahui, sebelumnya, Setjen DPR RI Indra Iskandar serta Kepala Bagian Pengelolaan Room Jab DPR, Hiphi Hidupati telah menjalani pemeriksaan KPK pada Kamis (14/3/2024).
Indra sendiri sampai hari ini masih belum memberikan pernyataan apa pun terkait pemeriksaan yang dijalaninya. Pemeriksaan diduga terkait kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Modus korupsi yang dilakukan yakni berupa penggelembungan harga atau mark up proyek yang dikorupsi untuk membeli peralatan rumah jabatan seperti peralatan ruang tamu, tempat makan, kursi, lemari, dan sebagainya.
Kabarnya sudah ada tujuh orang yang jadi tersangka pra-dugaan kasus ini, termasuk Setjen DPR RI, Indra Iskandar.
Lain halnya dengan Indra Iskandar yang masih belum mau buka suara, Juru Bicara KPK, Ali Fikri justru sempat membenarkan bahwa pihak penyidik melakukan penggeledahan di area Gedung Sekretariat Jenderal DPR pada Selasa (30/4/2024) siang.
Penggeledahan paksa itu dilakukan guna mengumpulkan barang bukti atas dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas Setjen DPR RI.
“Benar ada giat tersebut dalam rangka pengumpulan bukti,” kata Ali.
Sayangnya, Ali memilih bungkam ketika ditanya wartawan soal barang bukti yang dicari oleh penyidik.***
Penulis: Niawati.
Editor: Annisaa Rahmah.