Jateng, Tuturpedia.com – Kapolres Blora, Polda Jawa Tengah yakni AKBP Jaka Wahyudi melalui Kepala unit (kanit) Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) IPTU Budi Santoso, tegaskan bahwa jajaran pengawas pemilu baik di tingkat Kabupaten hingga Desa harus menerapkan standar operasional prosedur (SOP) ketika bertugas terutama dalam masa kampanye ini.
Hal tersebut diungkapkan dalam kegiatan peningkatan sinergitas dan konsolidasi pengawasan pemilu yang digelar Bawaslu Blora pada Kamis (25/1/2023).
Lebih lanjut, menurutnya, bahwa selama tahapan pemilu, terutama kampanye, pengawas akan selalu berhadapan dengan orang-orang pintar yang paham dengan regulasi.
“Yang kita hadapi adalah orang-orang pintar semua, mereka paham dengan celah-celah regulasi. Untuk itu jajaran pengawas harus selalu berpegangan pada SOP. Apabila mengawasi kegiatan kampanye minimal lakukan pencegahan dengan berkoordinasi dengan panitia kegiatan dan memberikan imbauan,” tegasnya.
Tak hanya Kanit Tipidter IPTU Budi Santoso saja, hal senada juga disampaikan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Blora ZK Bagus Catur Yuliawan.
Kasi Pidum Kejari Blora ini pun berpesan, apabila menemui hambatan Ketika bertugas dilapangan, jajaran Pengawas selalu berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten. Dia juga meminta jajaran pengawas untuk memahami regulasi.
“Keberhasilan pemilu sangat ditunggu oleh masyarakat. Jangan sampai antar pendukung terjadi keributan di lapangan. Lakukan koordinasi baik dengan Bawaslu Kabupaten maupun stakeholder setempat,” ucap Bagus, sapaan akrab Kasi Pidum Kejari Blora ini.
“Jajaran pengawas juga harus selalu update terkait regulasi mengingat sejak awal tahapan banyak regulasi yang berubah. Mana regulasi yang masih berlaku, dan yang sudah tidak berlaku,” ucapnya kembali.***
Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro
Editor: Nurul Huda
Respon (0)