Tuturpedia.com – Pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta membeberkan janji kampanye masing-masing di hari pertama kampanye Pilkada Jakarta 2024, yang dimulai sejak Rabu (25/9/2024). Ketiga paslon memiliki program tersendiri untuk membangun Jakarta.
Pasangan nomor urut 1 di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berjanji akan meningkatkan insentif pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di Jakarta. Hal itu dilakukan guna mendukung program pengembangan akar rumput jika terpilih dalam Pilgub 2024.
RK-Suswono berjanji bakal memberikan insentif di tiap RW hingga Rp200 juta per tahun. Selain itu, paslon yang didukung Koalisi Indonesia Maju (KIM) ini juga akan mengupayakan kenaikan gaji tiap RT dan RW di kampung-kampung Jakarta.
“Di setiap RW kami akan beri dana Rp200 juta per tahun. Kemudian gaji RT dan RW kami naikan setinggi-tingginya. Itu bagian strategi agar pembangunan kampung di tingkat RW bisa dilaksanakan secara demokratis dan maksimal,” ujar Ridwan Kamil (RK) usai berziarah di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2024).
Sementara pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana mengumbar janji kampanye terkait penyediaan internet gratis di setiap rumah warga Jakarta.
“Kita menginginkan semua rumah bisa terkoneksi internet minimal 100 mbps dan kita sudah membuat kajian kita akan menggratiskan itu,” kata Kun.
Untuk mewujudkan akses internet gratis, pihaknya akan menggandeng swasta dan ada sejumlah insentif yang diberikan pemerintah kepada swasta.
“Tentunya nanti bekerja sama dengan swasta, jadi operator itu kita minta untuk bisa menyediakan itu. Tentunya nanti kita akan memberikan insentif untuk pajak. Pajak yang diberikan kepada operator. Mungkin itu ya,” tambahnya.
Pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno memiliki janji kampanye yang berbeda dengan kedua paslon lainnya. Salah satu janji kampanye Pram-Rano yakni membebaskan warga dari pembayaran pajak bumi bangunan (PBB), bagi rumah dan tanah yang harganya kurang dari Rp2 miliar.
“Ada keluhan mengenai PBB (tanah atau bangunan) di bawah Rp 2 miliar, sekarang harus bayar (pajak). Kalau saya diberi amanah, saya akan kembalikan ke zaman ketika Pak Ahok dan Mas Anies. Terakhir Mas Anies memutuskan tidak dikenakan PBB. Itulah yang seharusnya dilanjutkan untuk mengatasi persoalan yang ada di bawah,” ujarnya.***
Penulis: Angghi Novita
Editor: Annisaa Rahmah















