banner 728x250

Kajati Heri Jerman Beri Wawasan Kerangka Hukum Pada Universitas Bengkulu

Foto bersama usai Kejati Bengkulu usai kegiatan seminar hukum. Foto: Dok. Riki Santoso.
Foto bersama usai Kejati Bengkulu usai kegiatan seminar hukum. Foto: Dok. Riki Santoso.
banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu, Tuturpedia.com – Seminar hukum Pelindo Peduli Bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, memberikan penerangan atau wawasan kerangka hukum kepada mahasiswa fakultas hukum Universitas Bengkulu.

Penyelenggaraan seminar bertajuk ‘Peralihan Hak Atas Tanah Pribadi untuk Fasilitas Umum’ ini diadakan pada Rabu (25/10/2023).

Kepala Kejati (Kajati) Bengkulu, Dr. Heri Jerman, SH, MH bertindak langsung sebagai narasumber.

Heri menyebut, kegiatan ini sebuah inisiatif yang luar bisa dan mencerminkan semangat pendidikan hukum dan kesejahteraan masyarakat.

“Seminar ini membahas aspek penting tentang hak atas tanah dan properti dalam konteks kepentingan publik dan pembangunan masyarakat,” ujar Heri.

Heri menjelaskan, kerangka hukum yang mengatur peralihan tanah pribadi ke fasilitas umum. Keahlian, pengalaman dan wawasan sangat berharga bagi semua peserta.

“Harapan saya seminar ini akan menjadi langkah awal bagi perkembangan selanjutnya dalam menghadapi isu-isu hukum yang penting dalam masyarakat,” tutupnya.***

Kontributor Bengkulu: Riki Santoso

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses