Bengkulu, Tuturpedia.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Dr. Heri Jerman, SH. MH. dapat promosi jabatan.
Kini posisi Kajati digantikan oleh Rina Virawati, SH. MH. yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kajati Banten.
Dr. Heri Jerman dapat promosi jabatan sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Bidang Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta.
Pergantian ini dimuat dalam mutasi Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 272 Tahun 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, tertanggal 9 Oktober 2023.
Ristianti Andriani, SH, MH selaku Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Bengkulu mengonfirmasi atas mutasi pimpinannya itu.
“Benar, pengganti beliau Ibu Rina Virawati yang sebelumnya pernah juga pernah menjabat Wakajati Bengkulu,” ungkapnya, pada Rabu (11/10/2023).
Ristianti kemudian menjelaskan adanya mutasi di tubuh Korps Adhyaksa tidak hanya terhadap pimpinan tertinggi di Kejati Bengkulu.
Pandoe Pramoe sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu juga dimutasi dan digantikan dengan Suwarsono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Payakumbuh.
Selain itu, Bimo Budi Hartono yang ada di posisi Asisten Tindak Pidana Umum juga digantikan Herwin Ardiono yang sebelumnya menjabat Kajari Salatiga.
Ristianti juga sampaikan di lingkup Kejati Bengkulu, mutasi terjadi terhadap Kajari Bengkulu Selatan, Hendri Hanafi, yang menduduki jabatan baru sebagai Ogan Komering Ilir di Kayu Agung. Kini digantikan Nurul Hidayah yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Jawa Tengah.
Arief Indra Kusuma Adhi di Kajari Lebong kini menduduki jabatan baru sebagai Kajari Indramayu. Sekarang posisinya digantikan oleh Evi Hasibuan yang sebelumnya jadi Koordinator pada Kejati Kalimantan Timur.
“Dalam waktu dekat ini akan dilakukan pelantikan secara keseluruhan terhadap eselon II pada Kejaksaan Agung, selanjutnya melantik Aspidum dan Aspidsus,” jelas Ristianti.***
Kontributor Bengkulu: Riki Santoso
Editor: Nurul Huda