Indeks

‘Kado’ Satire untuk Jaksa: Aliansi Orong-orong Bakal Banjiri Kejari Blora dengan Karangan Bunga, Segera Tetapkan Tersangka Narsum!

Blora, Tuturpedia.com – Suhu politik dan hukum di Kabupaten Blora kian memanas. Kecewa dengan lambannya penanganan kasus dugaan korupsi honorarium Narasumber (Narsum) DPRD Blora tahun 2021, Aliansi Orong-orong Blora dikabarkan tengah menyiapkan aksi unik sekaligus menohok, mengirimkan belasan karangan bunga ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Kamis, (02/04/2026).

Aksi ini merupakan puncak kegelisahan, setelah mencermati proses hukum yang seolah jalan di tempat. Meski uang kerugian negara sebesar Rp5,3 miliar telah dikembalikan oleh para anggota dewan, hingga kini status tersangka masih menjadi misteri yang tak kunjung terpecahkan.

Satire untuk Keadilan yang “Tertidur”

Informasi yang dihimpun menyebutkan, karangan bunga tersebut tidak akan berisi ucapan selamat biasa, melainkan pesan-pesan satire yang mempertanyakan komitmen Kejari Blora dalam memberantas korupsi.

“Kami ingin mengingatkan Bapak-Bapak di Kejaksaan melalui kado bunga. Apakah mereka lupa ada Pasal 4 UU Tipikor yang menyatakan pengembalian uang tidak menghapus pidana? Jangan sampai rakyat mengira keadilan bisa dibeli dengan cicilan,” ujar aliansi ini, yang akan berkirim karangan bunga ke kejaksaan negeri Blora.

Menolak Lupa Kasus Narsum 104 Jam

Sebagai pengingat, skandal ini menjadi buah bibir lantaran adanya temuan honorarium narasumber yang tidak wajar, di mana beberapa anggota dewan tercatat mengisi materi hingga 104 jam dalam sebulan.

Secara logika waktu, angka ini dianggap mustahil dan memicu indikasi kerugian negara hingga belasan miliar rupiah.
Meskipun itikad baik ditunjukkan dengan pengembalian dana mencapai Rp5,3 miliar ke kas daerah, masyarakat menilai hal itu hanyalah proses administratif. Secara hukum, publik menuntut adanya sosok yang bertanggung jawab di depan meja hijau.

“Bola Panas” di Tangan Jaksa

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Blora masih berdalih bahwa proses penyidikan memerlukan kehati-hatian dan koordinasi dengan tenaga ahli. Namun, bagi Aliansi Masyarakat Bergerak, “kehati-hatian” yang terlalu lama justru menciptakan ruang spekulasi adanya “main mata” atau Sinyal Damai di balik layar.

Rencananya, pengiriman karangan bunga ini akan dilakukan dalam waktu dekat sebagai bentuk desakan moral agar Kejaksaan segera melakukan ekspos perkara secara transparan dan menetapkan tersangka.

“Jika karangan bunga belum mampu membangunkan semangat penegakan hukum, jangan salahkan jika Aksi jalan mundur yang akan datang langsung untuk ‘membangunkan’ mereka, dari tidur dan mimpi duniawi. Dan, Jika keadilan didunia tak tegaskan, akankan Keadilan akhirat yang akan memberi penegasan!” tegas aliansi tersebut.

Exit mobile version