banner 728x250

Kades Bradag Buka Suara, Soal Polemik MBG

banner 120x600

Blora, Tuturpedia.com — Kepala Desa Bradag, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Luluk Nasruatin, sekaligus pemilik SPPG Ngawen, menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi terkait polemik menu dan anggaran program pemenuhan gizi Bumil, Busui, dan Balita (B3) yang sebelumnya diberitakan sejumlah media.

Luluk menegaskan, penyaluran B3 pada Kamis (15/1/2026) dan Sabtu (17/1/2026) dilakukan hanya untuk dua hari, bukan tiga hari, karena Jumat (16/1/2026) merupakan hari libur nasional. Keputusan tersebut sudah disesuaikan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan mekanisme pelaporan keuangan.

“Kami tidak berani mengambil anggaran tiga hari tapi melaporkan dua hari. Karena semua lewat virtual account. Prinsip kami hati-hati dan taat laporan,” tegas Luluk.

Ia menjelaskan, secara teknis biasanya penyaluran dilakukan untuk Kamis – Jumat – Sabtu, namun karena Jumat libur, maka penyerapan anggaran dikurangi menjadi dua hari.

Untuk hari Senin hingga Rabu, distribusi telah lebih dulu dilakukan pada Selasa.

Klarifikasi Anggaran B3 dan Sekolah
Luluk meluruskan informasi terkait nominal anggaran yang beredar.

Untuk B3, anggaran tidak mencapai Rp30.000, melainkan:

  • Rp16.000 untuk balita
  • Rp20.000 untuk ibu hamil dan ibu menyusui

Sementara untuk program makan anak sekolah: Rp8.000–Rp10.000 per hari.

  • Rp8.000 untuk PAUD–kelas 3 SD
  • Rp10.000 untuk kelas 4–6 SD
  • Saat ini belum ada penerima manfaat SMP

“Sekitar 65–70 persen dari total 3.300 penerima manfaat kami berada di nominal Rp8.000. Jadi framing seolah anggaran besar itu tidak sesuai data,” jelasnya.

Terkait menu yang dipersoalkan, Luluk menyebut paket B3 Sabtu terdiri dari
sari kacang hijau, salak, bolu kukus/bolu salju buatan UMKM.

Bolu kukus tersebut, lanjutnya, diproduksi sendiri tanpa pengawet dan perisa, sehingga tidak tahan lama dan tidak bisa disamakan dengan produk pasar.

“Kalau di pasar mungkin harganya seribuan, tapi ini buatan sendiri, dari susu, pisang, dan tepung. Tanpa bahan kimia. Itu yang tidak dipahami,” katanya.

Ia juga menjelaskan sistem subsidi silang internal dalam SPPG, khususnya untuk menu daging yang sulit dipenuhi jika hanya mengandalkan nominal Rp8.000.

“Kalau daging sapi jelas tidak mungkin, tapi ayam masih bisa. Kalau nugget, kita tutup dengan susu. Semua dilaporkan dan diaudit,” ujarnya.

Menanggapi pernyataan salah satu penerima manfaat bernama Halimah yang menjadi narasumber sebelumnya, Luluk menyebut bahwa yang bersangkutan telah meminta maaf dan mengakui adanya miskomunikasi.

Menurut Luluk, sosialisasi sudah dilakukan jauh hari melalui grup kader termasuk informasi bahwa penyaluran minggu tersebut hanya dua hari.

“Yang saya sesalkan hanya satu, kenapa tidak komunikasi langsung ke SPPG. Kami selalu terbuka. Kritik, saran, monggo,” ujarnya.

Ia juga menepis tudingan intimidasi dan menegaskan bahwa SPPG Ngawen justru menjadi dapur dengan penerima B3 terbanyak karena keberanian mengambil risiko operasional.

Luluk mengungkapkan, jumlah penerima B3 yang mencapai lebih dari 1.000 orang sempat menimbulkan kecurigaan. Namun ia memastikan seluruh data valid dan berbasis pendampingan kader.

“B3 itu dinamis. Dari hamil, menyusui, lalu balita. Datanya harus terus di-update. Kalau fiktif, tidak mungkin kami berani ambil risiko sebesar ini,” tegasnya.

Ia juga menceritakan bahwa pada awal operasional, SPPG Ngawen bahkan menalangi gaji relawan dari dana pribadi, demi menjaga keberlangsungan program dan lapangan kerja warga desa.

Luluk menutup klarifikasinya dengan menegaskan bahwa mengelola ribuan penerima manfaat pasti tidak sempurna, namun dilakukan dengan niat, transparansi, dan tanggung jawab.

Ngopeni wong akeh pasti ada yang suka dan tidak suka. Tapi niat kami satu, membuka lapangan kerja di desa dan memperbaiki gizi masyarakat. Kalau ada kekurangan, mari duduk bersama, jangan saling menyudutkan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Bandungrojo (Bradag), Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, diduga bermasalah. Sejumlah penerima manfaat mengeluhkan jatah makanan yang diterima tidak sesuai dengan alokasi anggaran.

Dugaan pemotongan anggaran hingga intimidasi terhadap warga yang menyampaikan keluhan pun mencuat ke permukaan.

Informasi tersebut disampaikan Halimah aktivis perempuan sekaligus penulis asal Kabupaten Blora, dia mengatakan warga yang mengaku menerima banyak keluhan langsung dari para penerima manfaat MBG di Desa Bandungrojo (Bradag).

Menurutnya, penerima manfaat seperti ibu menyusui (busui), ibu hamil, serta anak sekolah tidak menerima makanan sesuai dengan nilai anggaran yang telah ditetapkan.

Berdasarkan ketentuan, anggaran MBG untuk busui, ibu hamil, dan anak SD kelas 4 hingga SMA sebesar Rp15.000 per hari, dengan rincian Rp10.000 untuk makanan bersih dan Rp5.000 untuk operasional.

Namun, di lapangan, makanan justru dibagikan setiap tiga hari sekali dengan nilai yang dinilai tidak sesuai.

“Kalau dihitung tiga hari, seharusnya nilai makanan yang diterima sekitar Rp30.000. Tapi faktanya, isi paket makanan yang diterima warga nilainya hanya sekitar Rp25.000,” ujar Halimah, Kamis (15/1/2026).

Ia merinci, paket makanan tersebut hanya berisi satu buah apel Fuji, roti, dan susu, dengan total nilai sekitar Rp25.000, sehingga terdapat selisih sekitar Rp5.000 per orang setiap tiga hari.

Halimah juga menyampaikan keluhan dari warga Desa Bandungrojo lainnya terkait jatah MBG untuk anak TK dan PAUD.

Sesuai ketentuan, anggaran bersih makanan anak TK dan PAUD sebesar Rp8.000 per hari, namun anak-anak disebut hanya menerima makanan senilai Rp5.000–Rp6.000.

“Artinya ada selisih sekitar Rp2.000-Rp3.000 per anak per hari. Kalau dapur MBG ini melayani sekitar 3.000 hingga 3.500 orang, potensi kerugian negara bisa mencapai puluhan juta rupiah dalam hitungan hari,” jelasnya.

Selain dugaan pemotongan anggaran, Halimah juga mengungkap adanya dugaan intimidasi. Menurut keluhan yang diterimanya, beberapa penerima manfaat yang berani menyampaikan keberatan justru diancam tidak akan menerima jatah MBG lagi.

“Warga takut bersuara. Padahal ini uang negara, berasal dari APBN, bukan uang pribadi. Seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Halimah berharap pemerintah daerah, pendamping program, serta aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti dan mengevaluasi pelaksanaan Program MBG di Desa Bandungrojo.

Ia menekankan agar anggaran negara tersebut dialokasikan secara transparan dan akuntabel.

“Tanpa korupsi pun sebenarnya sudah untung. Kalau dikelola dengan baik, program ini akan benar-benar membawa manfaat dan keberkahan bagi semua,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D, DPRD Blora Subroto saat disinggung terkait masalah tersebut, dia mengatakan, “Nanti kita akan minta satgas MBG untuk segera bertindak. Apa njenengan mengajukan untuk audiensi dengan komisi D, itu lebih baik,” ucapnya kepada Halimah melalu pesan singkat WhatsApp.

“Ok, tetep akan saya usahakan untuk ada tindakan dari satgas MBG,” lanjut Subroto.

Penulis: Lilik Yuliantoro Editor: Permadani T.
news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

maujp

maujp

maujp

maujp

MAUJP

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

Situs Agen Togel

MAUJP

sv388

maujp

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000126

118000127

118000128

118000129

118000130

118000131

118000132

118000133

118000134

118000135

118000136

118000137

118000138

118000139

118000140

118000141

118000142

118000143

118000144

118000145

118000146

118000147

118000148

118000149

118000150

118000151

118000152

118000153

118000154

118000155

118000156

118000157

118000158

118000159

118000160

118000161

118000162

118000163

118000164

118000165

118000166

118000167

118000168

118000169

118000170

128000136

128000137

128000138

128000139

128000140

128000141

128000142

128000143

128000144

128000145

128000146

128000147

128000148

128000149

128000150

128000151

128000152

128000153

128000154

128000155

128000156

128000157

128000158

128000159

128000160

128000161

128000162

128000163

128000164

128000165

128000166

128000167

128000168

128000169

128000170

128000171

128000172

128000173

128000174

128000175

138000111

138000112

138000113

138000114

138000115

138000116

138000117

138000118

138000119

138000120

138000121

138000122

138000123

138000124

138000125

138000126

138000127

138000128

138000129

138000130

138000131

138000132

138000133

138000134

138000135

138000136

138000137

138000138

138000139

138000140

148000146

148000147

148000148

148000149

148000150

148000151

148000152

148000153

148000154

148000155

148000156

148000157

148000158

148000159

148000160

148000161

148000162

148000163

148000164

148000165

148000166

148000167

148000168

148000169

148000170

148000171

148000172

148000173

148000174

148000175

168000116

168000117

168000118

168000119

168000120

168000121

168000122

168000123

168000124

168000125

168000126

168000127

168000128

168000129

168000130

168000131

168000132

168000133

168000134

168000135

168000136

168000137

168000138

168000139

168000140

168000141

168000142

168000143

168000144

168000145

178000136

178000137

178000138

178000139

178000140

178000141

178000142

178000143

178000144

178000145

178000146

178000147

178000148

178000149

178000150

178000151

178000152

178000153

178000154

178000155

178000156

178000157

178000158

178000159

178000160

178000161

178000162

178000163

178000164

178000165

178000166

178000167

178000168

178000169

178000170

178000171

178000172

178000173

178000174

178000175

178000176

178000177

178000178

178000179

178000180

188000206

188000207

188000208

188000209

188000210

188000211

188000212

188000213

188000214

188000215

188000216

188000217

188000218

188000219

188000220

188000221

188000222

188000223

188000224

188000225

188000226

188000227

188000228

188000229

188000230

188000231

188000232

188000233

188000234

188000235

198000111

198000112

198000113

198000114

198000115

198000116

198000117

198000118

198000119

198000120

198000121

198000122

198000123

198000124

198000125

198000126

198000127

198000128

198000129

198000130

198000131

198000132

198000133

198000134

198000135

198000136

198000137

198000138

198000139

198000140

238000106

238000107

238000108

238000109

238000110

238000111

238000112

238000113

238000114

238000115

238000116

238000117

238000118

238000119

238000120

238000121

238000122

238000123

238000124

238000125

238000126

238000127

238000128

238000129

238000130

238000131

238000132

238000133

238000134

238000135

238000136

238000137

238000138

238000139

238000140

238000141

238000142

238000143

238000144

238000145

238000146

238000147

238000148

238000149

238000150

news-1701