Blora, Tuturpedia.com — Kepala Desa Bradag, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Luluk Nasruatin, sekaligus pemilik SPPG Ngawen, menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi terkait polemik menu dan anggaran program pemenuhan gizi Bumil, Busui, dan Balita (B3) yang sebelumnya diberitakan sejumlah media.
Luluk menegaskan, penyaluran B3 pada Kamis (15/1/2026) dan Sabtu (17/1/2026) dilakukan hanya untuk dua hari, bukan tiga hari, karena Jumat (16/1/2026) merupakan hari libur nasional. Keputusan tersebut sudah disesuaikan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan mekanisme pelaporan keuangan.
“Kami tidak berani mengambil anggaran tiga hari tapi melaporkan dua hari. Karena semua lewat virtual account. Prinsip kami hati-hati dan taat laporan,” tegas Luluk.
Ia menjelaskan, secara teknis biasanya penyaluran dilakukan untuk Kamis – Jumat – Sabtu, namun karena Jumat libur, maka penyerapan anggaran dikurangi menjadi dua hari.
Untuk hari Senin hingga Rabu, distribusi telah lebih dulu dilakukan pada Selasa.
Klarifikasi Anggaran B3 dan Sekolah
Luluk meluruskan informasi terkait nominal anggaran yang beredar.
Untuk B3, anggaran tidak mencapai Rp30.000, melainkan:
- Rp16.000 untuk balita
- Rp20.000 untuk ibu hamil dan ibu menyusui
Sementara untuk program makan anak sekolah: Rp8.000–Rp10.000 per hari.
- Rp8.000 untuk PAUD–kelas 3 SD
- Rp10.000 untuk kelas 4–6 SD
- Saat ini belum ada penerima manfaat SMP
“Sekitar 65–70 persen dari total 3.300 penerima manfaat kami berada di nominal Rp8.000. Jadi framing seolah anggaran besar itu tidak sesuai data,” jelasnya.
Terkait menu yang dipersoalkan, Luluk menyebut paket B3 Sabtu terdiri dari
sari kacang hijau, salak, bolu kukus/bolu salju buatan UMKM.
Bolu kukus tersebut, lanjutnya, diproduksi sendiri tanpa pengawet dan perisa, sehingga tidak tahan lama dan tidak bisa disamakan dengan produk pasar.
“Kalau di pasar mungkin harganya seribuan, tapi ini buatan sendiri, dari susu, pisang, dan tepung. Tanpa bahan kimia. Itu yang tidak dipahami,” katanya.
Ia juga menjelaskan sistem subsidi silang internal dalam SPPG, khususnya untuk menu daging yang sulit dipenuhi jika hanya mengandalkan nominal Rp8.000.
“Kalau daging sapi jelas tidak mungkin, tapi ayam masih bisa. Kalau nugget, kita tutup dengan susu. Semua dilaporkan dan diaudit,” ujarnya.
Menanggapi pernyataan salah satu penerima manfaat bernama Halimah yang menjadi narasumber sebelumnya, Luluk menyebut bahwa yang bersangkutan telah meminta maaf dan mengakui adanya miskomunikasi.
Menurut Luluk, sosialisasi sudah dilakukan jauh hari melalui grup kader termasuk informasi bahwa penyaluran minggu tersebut hanya dua hari.
“Yang saya sesalkan hanya satu, kenapa tidak komunikasi langsung ke SPPG. Kami selalu terbuka. Kritik, saran, monggo,” ujarnya.
Ia juga menepis tudingan intimidasi dan menegaskan bahwa SPPG Ngawen justru menjadi dapur dengan penerima B3 terbanyak karena keberanian mengambil risiko operasional.
Luluk mengungkapkan, jumlah penerima B3 yang mencapai lebih dari 1.000 orang sempat menimbulkan kecurigaan. Namun ia memastikan seluruh data valid dan berbasis pendampingan kader.
“B3 itu dinamis. Dari hamil, menyusui, lalu balita. Datanya harus terus di-update. Kalau fiktif, tidak mungkin kami berani ambil risiko sebesar ini,” tegasnya.
Ia juga menceritakan bahwa pada awal operasional, SPPG Ngawen bahkan menalangi gaji relawan dari dana pribadi, demi menjaga keberlangsungan program dan lapangan kerja warga desa.
Luluk menutup klarifikasinya dengan menegaskan bahwa mengelola ribuan penerima manfaat pasti tidak sempurna, namun dilakukan dengan niat, transparansi, dan tanggung jawab.
“Ngopeni wong akeh pasti ada yang suka dan tidak suka. Tapi niat kami satu, membuka lapangan kerja di desa dan memperbaiki gizi masyarakat. Kalau ada kekurangan, mari duduk bersama, jangan saling menyudutkan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Bandungrojo (Bradag), Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, diduga bermasalah. Sejumlah penerima manfaat mengeluhkan jatah makanan yang diterima tidak sesuai dengan alokasi anggaran.
Dugaan pemotongan anggaran hingga intimidasi terhadap warga yang menyampaikan keluhan pun mencuat ke permukaan.
Informasi tersebut disampaikan Halimah aktivis perempuan sekaligus penulis asal Kabupaten Blora, dia mengatakan warga yang mengaku menerima banyak keluhan langsung dari para penerima manfaat MBG di Desa Bandungrojo (Bradag).
Menurutnya, penerima manfaat seperti ibu menyusui (busui), ibu hamil, serta anak sekolah tidak menerima makanan sesuai dengan nilai anggaran yang telah ditetapkan.
Berdasarkan ketentuan, anggaran MBG untuk busui, ibu hamil, dan anak SD kelas 4 hingga SMA sebesar Rp15.000 per hari, dengan rincian Rp10.000 untuk makanan bersih dan Rp5.000 untuk operasional.
Namun, di lapangan, makanan justru dibagikan setiap tiga hari sekali dengan nilai yang dinilai tidak sesuai.
“Kalau dihitung tiga hari, seharusnya nilai makanan yang diterima sekitar Rp30.000. Tapi faktanya, isi paket makanan yang diterima warga nilainya hanya sekitar Rp25.000,” ujar Halimah, Kamis (15/1/2026).
Ia merinci, paket makanan tersebut hanya berisi satu buah apel Fuji, roti, dan susu, dengan total nilai sekitar Rp25.000, sehingga terdapat selisih sekitar Rp5.000 per orang setiap tiga hari.
Halimah juga menyampaikan keluhan dari warga Desa Bandungrojo lainnya terkait jatah MBG untuk anak TK dan PAUD.
Sesuai ketentuan, anggaran bersih makanan anak TK dan PAUD sebesar Rp8.000 per hari, namun anak-anak disebut hanya menerima makanan senilai Rp5.000–Rp6.000.
“Artinya ada selisih sekitar Rp2.000-Rp3.000 per anak per hari. Kalau dapur MBG ini melayani sekitar 3.000 hingga 3.500 orang, potensi kerugian negara bisa mencapai puluhan juta rupiah dalam hitungan hari,” jelasnya.
Selain dugaan pemotongan anggaran, Halimah juga mengungkap adanya dugaan intimidasi. Menurut keluhan yang diterimanya, beberapa penerima manfaat yang berani menyampaikan keberatan justru diancam tidak akan menerima jatah MBG lagi.
“Warga takut bersuara. Padahal ini uang negara, berasal dari APBN, bukan uang pribadi. Seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Halimah berharap pemerintah daerah, pendamping program, serta aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti dan mengevaluasi pelaksanaan Program MBG di Desa Bandungrojo.
Ia menekankan agar anggaran negara tersebut dialokasikan secara transparan dan akuntabel.
“Tanpa korupsi pun sebenarnya sudah untung. Kalau dikelola dengan baik, program ini akan benar-benar membawa manfaat dan keberkahan bagi semua,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D, DPRD Blora Subroto saat disinggung terkait masalah tersebut, dia mengatakan, “Nanti kita akan minta satgas MBG untuk segera bertindak. Apa njenengan mengajukan untuk audiensi dengan komisi D, itu lebih baik,” ucapnya kepada Halimah melalu pesan singkat WhatsApp.
“Ok, tetep akan saya usahakan untuk ada tindakan dari satgas MBG,” lanjut Subroto.















