Semarang, Tuturpedia.com – Penggeledahan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dinilai memengaruhi elektabilitas petahana, Hevearita Gunaryanti Rahayu, jelang Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh kader PDIP, Supriyadi, bahwa adanya dugaan kasus korupsi yang menimpa Wali Kota Semarang, Hevearita, dapat memengaruhi elektabilitas.
“Saya sebagai kader PDIP merasa rugi. Bu Ita elektabilitasnya paling tinggi, di-framing seolah-olah sebagai tersangka. Padahal belum dinyatakan sebagai tersangka,” ucap Supriyadi, Selasa (23/7/2024).
Dia menilai, adanya penggeledahan itu, menimbulkan berbagai persepsi di kalangan masyarakat. Jika memang dilakukan penyelidikan tindak pidana korupsi, kata dia, seharusnya, dilakukan dari jauh hari.
“Kalau mau menyelidiki tindak pidana korupsi harusnya jauh-jauh hari. Tidak mendekati proses pilkada. Masyarakat bertanya-tanya kenapa harus mendekati pilkada. Muncul spekulasi, ini dikerjani Bu Ita, ini memang operasi politik, macam-macam spekulasi. Sehingga, kami tidak mau hal semacam ini terjadi,” ungkapnya.
Selama proses penyelelidikan, Pri sapaan akrab Supriyadi menekankan, belum ada keterangan resmi dari KPK yang menyatakan soal tersangka. Wali kota Semarang saat ini juga dalam kondisi baik dan tetap menghormati proses hukum yang berlaku.
“Sehingga, hari ini beliau masih aktif kegiatannya, melaksanakan paripurna, penandatanganan KUA PPAS. Tetap bekerja seperti semula,” tuturnya.
Menanggapi pertanyaan media terkait wali kota turut diperiksa, menurut Pri, ini merupakan prosedur dari KPK mulai dari penggeledahan hingga pemeriksaan.
“Itu prosedur dari KPK. Digeledah, ditanyai, itu sudah prosedur. Sampai saat ini belum ada tersangka satu pun. Kalau ada pemberitaan tersangka, itu hoaks,” jelasnya.
Melalui keterangan resmi KPK yang menyebut pencekalan, pun menurutnya tidak menyebutkan nama yang dicekal.
“Kita hormati proses hukum dari KPK. Biar KPK bekerja menyelidiki ketika ada tindak pindana korupsi biar itu risiko masing-masing,” tandasnya.***
Kontributor Kota Semarang: Alan Henry Pambuko.
Editor: Annisaa Rahmah.