banner 728x250
News  

Kabinet Prabowo Disebut akan Bertambah, Bahlil: Kan Mau Percepatan

Bahlil jawab isu kabinet Prabowo akan bertambah hingga 44 orang. Foto: Humas Setkab/Rahmat
Bahlil jawab isu kabinet Prabowo akan bertambah hingga 44 orang. Foto: Humas Setkab/Rahmat
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Menteri ESDM yang juga Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia menjawab isu bertambahnya jumlah menteri pada kabinet presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dikabarkan, jumlah kabinet Prabowo-Gibran akan mencapai 44 menteri.

Menurut Bahlil, tidak ada masalah jika nantinya ada penambahan jumlah menteri pada kabinet Prabowo karena hal tersebut menyesuaikan kebutuhan. Dia mengatakan setiap pemimpin memiliki gaya kepemimpinan berbeda, tak terkecuali dengan Prabowo.

“Ya, enggak apa-apa kalau itu kebutuhan. Kan, mau melakukan percepatan. Enggak ada masalah kok, tinggal tupoksinya saja. Saya pikir masing-masing pemimpin kan punya style yang berbeda,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (12/9/2024).

Ia mengatakan, penyusunan kabinet menteri menjadi kewenangan Prabowo sebagai presiden terpilih tanpa intervensi siapa pun.

“Untuk penyusunan kabinet adalah hak prerogatif presiden terpilih. Jadi kita ini jangan bertindak atau berkomentar melewati batas kewenangan. Serahkan semuanya pada presiden terpilih Pak Prabowo Subianto,” kata Bahlil.

Bahlil meminta agar masyarakat menunggu saja keputusan Prabowo Subianto, soal jumlah menteri yang akan membantu jalannya pemerintahan baru. Ia yakin Prabowo akan mempertimbangkan secara matang penyusunan kabinet.

“Mau berapa jumlahnya kita lihat saja. Saya yakin Pak Prabowo akan mempertimbangkan secara matang sesuai peraturan perundang-undangan,” sambung Bahlil.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengaku mendengar kabar di lingkaran politiknya bahwa jumlah menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran nanti akan menjadi 44 orang.

Untuk diketahui, Kabinet Indonesia Maju bentukan Presiden Jokowi saat ini hanya berjumlah 34 orang, yang terdiri dari 4 menteri koordinator dan 30 menteri bidang.

Kabinet Indonesia Maju dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.***

Penulis: Angghi Novita

Editor: Annisaa Rahmah