Indeks
News  

Kabar Gembira! Anggota BPD di Blora Bakal Terima Tambahan Jabatan 2 Tahun

Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Blora, Heksa Wismaningsih sebut anggota BPD akan terima tambahan jabatan. Foto: Istimewa
Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Blora, Heksa Wismaningsih sebut anggota BPD akan terima tambahan jabatan. Foto: Istimewa

Jateng, Tuturpedia.com – Kabar gembira bagi ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Bagaimana tidak, pasalnya jabatan yang semula 6 tahun kini bakal menjadi 8 tahun.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Heksa Wismaningsih, saat ditemui oleh awak media Tuturpedia usai mengikuti kegiatan di Pendopo Bupati setempat, pada Kamis (25/7/2024).

“Kemarin kami dari Dinas PMD secara teknis sudah melaksanakan kegiatan penyerahan SK perpanjangan kades. Dan sekarang giliran BPD. Insyaallah rencananya dalam waktu dekat, kami dari PMD dan sesuai instruksi bupati akan menyerahkan SK perpanjangan BPD,” ucap Heksa Wismaningsih.

Sebagaimana diketahui bahwa sebanyak 264 kepala desa (kades) di Kabupaten Blora telah menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dua tahun dari Bupati Blora. Dengan demikian, masa jabatan dari ke-264 kades ini akan menjadi delapan tahun.

Penyerahan SK dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora. Turut hadir dalam kesempatan ini, yaitu Forkopimda, Kepala Dinas PMD beserta kabid, juga sejumlah Kepala OPD terkait.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Blora, saya mengucapkan selamat kepada para kepala desa yang hari ini menerima SK pengukuhan perpanjangan masa jabatan. Semoga dengan SK perpanjangan ini menjadi sebuah keberlanjutan pengabdian dari para kades kepada bangsa, negara dan warga masyarakat desa pada khususnya,” ujar Bupati Blora, Arief Rohman, Minggu (23/6/2024) lalu.

Gus Arief sapaan akrab Bupati Blora, Arief juga mengatakan bahwa pemerintah desa memiliki kedudukan dan peran sangat penting sebagai unsur terdepan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif, dan efisien.

Selain itu, dituntut juga untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif, dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi serta kondisi dalam kehidupan masyarakat. Orang nomor satu di Blora itu juga meminta agar kepala desa mampu memberdayakan sumber daya yang ada.

“Yakni mampu memanfaatkan, mengeksplorasi dan mengelola potensi sumber daya alam serta sumber daya manusia yang dimiliki Sekaligus kreatif serta inovatif mengembangkan potensi kearifan lokal menjadi sumber ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

“Meskipun desa memiliki kewenangan masing-masing dalam mengatur pemerintahannya, kami meminta tetap harus disinergikan dengan program pemerintah baik pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten,” lanjutnya.

Oleh karena itu, ia mengajak para kepala desa untuk segera melaksanakan review RPJMDes, yang memuat kebijakan dan program selama 2 dua tahun. Tentunya dengan melibatkan lembaga kemasyarakatan, lalu disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan.

Terkait penyelenggaraan pembangunan, Gus Arief menyampaikan beberapa arahannya kepada para kepala desa untuk dapat dilaksanakan dalam waktu 2 tahun ini.

Pertama, segera melakukan koordinasi antar kepala desa, seluruh perangkat desa, dan masyarakat, harmonisasi dan sinkronisasi program serta melakukan kerja tim. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, apa yang menjadi mimpi di desanya masing-masing dapat diselesaikan.

Kedua, terkait isu utama pengentasan kemiskinan, stunting dan juga terkait dengan anak tidak sekolah, para kepala desa membuat program-program rehab rumah warga miskin, jambanisasi (perbaikan sanitasi) serta upaya-upaya pencegahan dan penurunan angka stunting.

“Tolong kami titip bisa terus dikoordinasikan dan lanjutkan dana desa dengan baik dan transparan, serta hindari korupsi,” tandasnya.***

ADV Dinkominfo Blora

Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro.

Editor: Annisaa Rahmah.

Exit mobile version
news-2912

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

maujp

MAUJP

MAUJP

sabung ayam online

9000326

9000327

9000328

9000329

9000330

9000501

9000502

9000503

9000504

9000505

9000506

9000507

9000508

9000509

9000510

9000331

9000332

9000333

9000334

9000335

9000336

9000337

9000338

9000339

9000340

9000341

9000342

9000343

9000344

9000345

9000511

9000512

9000513

9000514

9000515

9000516

9000517

9000518

9000519

9000520

9000521

9000522

9000523

9000524

9000525

9000346

9000347

9000348

9000349

9000350

9000351

9000352

9000353

9000354

9000355

9000356

9000357

9000358

9000359

9000360

9000526

9000527

9000528

9000529

9000530

9000531

9000532

9000533

9000534

9000535

9000536

9000537

9000538

9000539

9000540

9000269

9000361

9000362

9000363

9000364

9000365

9000366

9000367

9000368

9000369

9000370

9000371

9000372

9000373

9000374

9000375

9000541

9000542

9000543

9000544

9000545

9000546

9000547

9000548

9000549

9000550

9000551

9000552

9000553

9000554

9000555

9000376

9000377

9000378

9000379

9000380

9000381

9000382

9000383

9000384

9000385

9000386

9000387

9000388

9000389

9000390

9000556

9000557

9000558

9000559

9000560

9000561

9000562

9000563

9000564

9000565

9000391

9000392

9000393

9000394

9000395

9000396

9000397

9000398

9000399

9000400

9000401

9000402

9000403

9000404

9000405

9000566

9000567

9000568

9000569

9000570

9000571

9000572

9000573

9000574

9000575

9000406

9000407

9000408

9000409

9000410

9000411

9000412

9000413

9000414

9000415

9000576

9000577

9000578

9000579

9000580

9000581

9000582

9000583

9000584

9000585

9000416

9000417

9000418

9000419

9000420

9000421

9000422

9000423

9000424

9000425

9000426

9000427

9000428

9000429

9000430

9000586

9000587

9000588

9000589

9000590

9000591

9000592

9000593

9000594

9000595

9000596

9000597

9000598

9000599

9000600

9000431

9000432

9000433

9000434

9000435

9000436

9000437

9000438

9000439

9000440

9000601

9000602

9000603

9000604

9000605

9000606

9000607

9000608

9000609

9000610

9000441

9000442

9000443

9000444

9000445

9000446

9000447

9000448

9000449

9000450

9000451

9000452

9000453

9000454

9000455

9000441

9000442

9000443

9000444

9000445

9000446

9000447

9000448

9000449

9000450

9000451

9000452

9000453

9000454

9000455

9000471

9000472

9000473

9000474

9000475

9000476

9000477

9000478

9000479

9000480

9000481

9000482

9000483

9000484

9000485

9000486

9000487

9000488

9000489

9000490

9000491

9000492

9000493

9000494

9000495

9000496

9000497

9000498

9000499

9000500

news-2912