banner 728x250
News  

Kabar Baik! Dokumen Pendaftaran CPNS 2024 Boleh Pakai Meterai Tempel

Pendaftaran CPNS 2024 diperbolehkan pakai meterai tempel. Foto: peruri.co.id
Pendaftaran CPNS 2024 diperbolehkan pakai meterai tempel. Foto: peruri.co.id
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Mulai Kamis (5/9/2024) pukul 20.00 WIB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperbolehkan penggunaan meterai tempel pada dokumen pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Kendati demikian, penggunaan E-Meterai atau meterai elektronik tetap diperbolehkan.

Hal tersebut berdasarkan Surat Deputi BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai pada Pendaftaran Seleksi CPNS T.A. 2024.

Upaya ini dilaksanakan karena adanya kendala teknis pada sistem E-Meterai Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) yang terjadi beberapa hari belakangan ini.

Akhirnya, banyak calon pendaftar CPNS 2024 yang tidak dapat melakukan pembelian dan pembubuhan E-Meterai serta mengunggah dokumen persyaratan lamaran yang ditentukan.

Agar calon pendaftar mendapatkan kesempatan yang lebih luas dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka pendaftaran Seleksi CPNS 2024 diperbolehkan menggunakan meterai elektronik (E-Meterai) maupun meterai konvensional (tempel) di Surat Lamaran, Surat Pernyataan Instansi, serta dokumen-dokumen lain yang dibutuhkan.

Namun, calon pendaftar tidak diperbolehkan menggunakan meterai palsu atau meterai yang telah digunakan. Sebab, hal itu bisa mengakibatkan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi.

Bea meterai atau biasa disebut meterai merupakan suatu bukti pembayaran pajak kepada negara atas pembuatan suatu berkas maupun dokumen. Dokumen resmi yang biasanya menggunakan meterai antara lain surat perjanjian, akta, surat berharga, dan lain sebagainya.***

Penulis: Ixora F

Editor: Annisaa Rahmah