Tuturpedia.com – Media sosial kali ini diramaikan oleh berita Jusuf Hamka atau dikenal dengan sebutan Babah Alun yang kembali menagih utang ke Pemerintah.
Pengusaha tol tersebut mengaku lelah menagih utang kepada beberapa menteri yang masih aktif di kabinet karena hingga saat ini tidak menemukan titik terang.
Jusuf Hamka sempat menjelaskan mengenai polemik utang pemerintah yang ternyata sudah ada sejak 1998.
Menurut kronologi yang beredar, utang tersebut timbul ketika perusahaan jalan tol milik Jusuf Hamka, yaitu PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CNMP) mendapatkan dana deposito dari Bank Yama.
Namun sayangnya, Bank tersebut harus ditutup karena terkena dampak krisis keuangan yang terjadi pada1997-1998. Sehingga Bank Yama akhirnya diakuisisi oleh Pemerintah, dan pihak Pemerintah memberikan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menurut akun X @triwul82, Senin (9/10/23) suntikan BLBI tersebut tidak serta merta menjadikan Bank Yama mendapatkan penjaminan Pemerintah.
Hal ini dikarenakan CNMP dan Bank Yama dinilai terafiliasi oleh Siti Hardiyanti atau dikenal dengan Tutut.
Oleh sebab itu, Jusuf Hamka akhirnya mengajukan gugatan dan menang. Gugatan CMNP dikabulkan oleh MA dengan keluarnya putusan MA pada 15 Januari 2010 silam.
Putusan ini juga mencakup kewajiban Pemerintah untuk membayar dana atau uang kepada CMNP yang berupa deposito dan juga bunganya.
Jika melihat putusan tersebut, maka utang yang harus dibayarkan pemerintah sebesar Rp 800 Miliar. Pada besaran uang tersebut terdapat deposito senilai Rp 179 miliar dan sisanya adalah bunga yang harus ditanggung Pemerintah.
Namun sayangnya, hingga saat ini Pemerintah belum ada kejelasan dan kepastian mengenai waktu pembayaran utang tersebut.
Diketahui, Jusuf Hamka sudah sempat bertemu dengan beberapa menteri, seperti Sri Mulyani, Luhut Binsar Panajaitan, Mahfud MD, hingga akhirnya bertemu dengan Yustinus Prastowo.
Seperti yang terunggah dalam akun Instagram pribadinya, pertemuan Jusuf Hamka dengan juru bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo tak lain untuk membahas masalah utang piutang yang kembali ramai di media.
Dikutip dari akun pribadi Jusuf Hamka, terlihat saat pertemuan tersebut keduanya asyik mengobrol sambil memakan hidangan yang disediakan.
Namun, pada caption postingannya, Jusuf Hamka menuliskan jika keduanya telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dan kesalahpahaman yang terjadi.
Lewat video tersebut juga Yustinus Prastowo menyatakan jika CMNP tidak terkait dengan urusan BLBI.
Pihak Kemenkeu tersebut juga menyebutkan jika 3 entitas yang terkait dengan hak dari pemerintah itu tidak ada hubungannya dengan CMNP dan Jusuf Hamka.
“Soal tagihan saya ke departemen keuangan, sudah saya serahkan kepada Allah saja, Pak. Dibayar alhamdulillah, nggak dibayar pun wasyukurillah. Tapi mudah-mudahan saya percaya di zaman pak Jokowi ini beliau akan memberikan keadilan,” ucap Jusuf Hamka saat menutup video tersebut.
Kedua pihak juga sepakat bahwa tidak ada yang salah dan yang benar pada keramaian yang sempat terjadi.
Jusuf Hamka percaya jika masih ada perlakuan adil yang akan didapatkannya melalui permasalahan tersebut.***
Penulis: Anna Novita Rachim
Editor: Nurul Huda













