Indeks
News  

Judol Memakan Korban Lagi, Oknum ASN di Blora Ditangkap APH

Ilustrasi judi online. Foto: unsplash.com/mparzuchowski
Ilustrasi judi online. Foto: unsplash.com/mparzuchowski

Jateng, Tuturpedia.com – Permainan hit judi online (judol) kembali memakan korban. Ironisnya dua di antaranya yang diamankan oleh Polres Blora, Polda Jawa Tengah adalah oknum Aparatur Sipil Negara (Negara). Hingga pada Selasa (5/11/2024) malam masih dilakukan pemeriksaan.

Usut tak usut, oknum ASN tersebut bekerja di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora. Oknum tersebut berhasil diamankan oleh Polres Blora pada Senin (5/11/2024), bersama 3 warga lainnya.

Pujo Catur Susanto, Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, saat dihubungi oleh Tuturpedia pun menyampaikan pembenaran penangkapan anak buahnya tersebut. Namun, enggan membeberkan identitasnya.

“Iya ditangkap, ini saya masih perjalanan,” ucapnya singkat.

Terlepas dari itu, berdasarkan dari informasi yang dihimpun, penangkapan sendiri terjadi sekitar pukul 14.00 di Warung Kopi Desa Brumbung, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. 

Ada 2 petugas oknum Satpol PP yang diamankan, berinisial WN dan PN. Selain itu ada pula 3 warga lainnya. Total 5 orang yang diamankan.*** 

Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro

Editor: Annisaa Rahmah

Exit mobile version